Gelar Rapat Penutupan Masa Sidang III, Ini Penjelasan Sekwan Baubau

Rapat penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I DPRD Baubau

TEGAS.CO, BAUBAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar rapat penutupan masa sidang III (Juni s/d September 2020) dan dibukanya masa sidang I (Oktober 2021 s/d Januari 2022), Senin (4/10/21).

Rapat yang berlangsung di Aula Rapat paripurna Bukit Parlemen Simpang Lima Palagimata tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Baubau Drs. Nasiru dan dihadiri jajaran Forkopimda Baubau.

Sekretaris Dewan (Sekwan) kota Baubau Yaya Wirayahman menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah telah membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau 2020, serta pembahasan dan penetapan KUA– PPAS 2022 juga Perubahan KUA –PPAS 2021.

Sedangkan terkait dengan fungsi pengawasan, pada masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Dewan telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, hukum, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat melalui kegiatan Kunjungan Kerja Kelembagaan dan Pengawasan Urusan Komisi.

“Selain menjalankan fungsi-fungsi yang menjadi kewenangan Dewan dalam Masa Persidangan III, juga telah melaksanakan kunjungan komisi-komisi ke daerah lainnya dan kegiatan reses,” katanya.

“Juga melakukan koordinasi/konsultasi ke luar daerah (provinsi, luar provinsi dan pemerintah pusat), sosialisasi rancangan peraturan daerah, kunjungan kerja ke kecamatan dan kelurahan se kota Baubau”, lanjutnya.

“Untuk agenda selanjutnya pada masa Sidang Pertama DPRD kota Baubau akan mengikuti rangkaian kegiatan HUT Kota Baubau pada 17 Oktober mendatang”, tukasnya.

Laporan : JSR

Editor : YUSRIF

Komentar