TEGAS.CO.,NUSANTARA – Janji tinggal janji, pemerintah kembali mengingkari janjinya. Target swasembada garam yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2022 hanyalah tinggal mimpi dan dipastikan gagal tercapai. Seiring dengan direalisasikannya impor garam sebanyak 3,07 juta ton pada bulan September ini.
Dikutip dari kompas.com Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengungkapkan alasan pemerintah mengimpor garam karena berkaitan dengan kualitas dan kuantitas garam lokal. Ia juga menjelaskan garam impor untuk kebutuhan industri, dan kualitas garam lokal belum sesuai dengan kebutuhan industri.
Hal ini tentu sangat menyakiti hati petani garam lokal, dan bertolak belakang dengan janji yang pernah diungkapkan oleh Presiden Jokowi yang pada saat itu sangat yakin bahwasanya Indonesia akan swasembada garam. Bahkan pada tahun 2015 peta jalan swasembada garam nasional telah dirumuskan dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi. (cnbcindonesia.com, 15/3/2021)
Direalisasikannya impor garam semakin membuat petani terpuruk, banjirnya pasokan garam impor akan membuat harga garam di tingkat petani tertekan, petani panen garam namun tak laku di pasaran.
Semua ini terjadi karena negara masih menerapkan sistem kapitalisme yang setiap kebijakannya selalu mengedepankan kepentingan para kapital (pemodal). Alih –alih memberikan solusi justru pemerintah lepas tangan terhadap nasib rakyat dan selalu menyalahkan rakyat karena menganggap kualitas garam yang belum memenuhi standard bagi industri.
Indonesia memiliki potensi yang besar dengan memiliki luas lahan garam nasional sebesar 27.047,65 ha dengan jumlah petambak garam sebanyak 19.503 orang. Belum lagi potensi gunung garam seperti di Kalimantan Timur dan juga masih bisa melakukan perluasan untuk lahan tambak baru.
Dengan potensi ini semestinya penguasa bersungguh-sungguh mewujudkan janji dan target yang telah dicanangkan dengan merealisasikan swasembada garam bukan dengan terus menerus melakukan impor, perbaikan kualitas dan kuantitas garam harus ada peran negara. Namun yang ada penguasa hanya menjadi regulator yang membuat aturan untuk kepentingan korporasi.
Persoalan ini harus diselesaikan segera dengan tuntas hanya dengan penerapan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna karena berasal dari Allah SWT. Sistem Islam yang disebut Khilafah yang mampu memberikan kesejahteraan dan mewujudkan swasembada garam.
Dalam Khilafah, negara bertanggung jawab langsung mulai dari perencanaan hingga realisasi yaitu dengan memenuhi kebutuhan rakyat dan keberlangsungan usaha petambak.
Sebagaimana sabda Rasul saw., “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.”(HR Ahmad dan Bukhari)
Wallhua’lam bishawab.
Penulis: Meilani Afifah
Editor: H5P
Komentar