Podcast/Radio Online???
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jum’at, (8/10/2021), di aula Husni Kamil Malik kantor KPU Sultra.
MoU tersebut tentang pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan/atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca,
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar