Berantas Penyelundupan Ilegal, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Asal Tiongkok

TEGAS.CO.,KENDARI – Bea Cukai Kendari kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberantas penyelundupan ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan melakukan penindakan terhadap penyelundupan ratusan ribu rokok ilegal yang berasal dari Tiongkok, Kamis (7/10/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi sejak 6 Oktober 2021 perihal adanya paket ilegal yang akan masuk melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari.

“Setelah adanya informasi tersebut, puncaknya 7 Oktober 2021, Tim Unit Pengawasan Bea Cukai berhasil mengamankan paket kiriman yang berisikan rokok impor dengan berbagai merek dari Tiongkok tanpa dilekati dengan pita cukai,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Purwatmo mengatakan rokok ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 126.200 batang dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp 225.898.000.

“Diperkirakan kerugian negara dari pelanggaran itu khususnya di sektor cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok adalah sebesar Rp 140.535.000,” jelasnya.

Barang Bukti

Kepada masyarakat, Purwatmo terus mengingatkan bahwa Bea Cukai Kendari secara konsisten akan terus memberantas rokok ilegal, baik yang berasal dari lokal maupun dari impor.

“Dukungan dan peran, dari masyarakat sangat kami perlukan, jangan membeli ataupun menjual rokok ilegal, mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal,” tegas Kepala Bea Cukai Kendari.

Reporter: Ismith
Editor: H5P

Komentar