Polres Kendari Kembali amankan Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor

Polres Kendari amankan Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor

TEGAS.CO.,KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari berhasil menangkap sepasang kekasih spesial pencurian motor (Curanmor), Senin (11/10/2021).

Sepasang kekasih, bernama Muh. Adi Saputra dan Musdalipa nekat melakukan aksinya di JI. Wayong Kel. Pondambea Kec. Kadia Kota Kendari saat korbannya tertidur pulas.

Iklan Pemkot Baubau

Wakapolres Kota Kendari, Kompol Alwi mengatakan, awalnya sekitar Senin 1 Oktober pukul 00.00 Wita, tersangka yang datang dengan menggunakan motor langsung berhenti di sekitar rumah korban.

Melihat korban tidur di kursi garasi serta kunci motor disimpan di atas meja, tersangka Musdalipa kemudian menyuruh tersangka Adi Saputra untuk menunggunya karena hendak mengambil motor korban, lanjutnya.

Pelaku dan barang bukti

Setelah berhasil mengambil motor korban kedua pasangan ini langsung melarikan diri dengan menggunakan motor curian untuk digunakan secara bersama-sama, sedangkan Hand Phone yang tersimpan dibagasi motor korban langsung digadaikan seharga Rp. 300.000,- jelas Mantan Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sultra.

“Pasca mengambil motor korban, kedua pasangan ini meminta kepada Rahman dan Haslan untuk menjual motor ke Ipriadi tanpa Surat-surat dengan harga Rp. 3.300.000,” tutur Alwi.

Atas perbuatannya, Alwi mengatakan untuk tersangka Musdalipa dan Adi Saputra akan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sedangkan ketiga rekan tersangka yang membantu menjual motor akan dikenakan pasal penadahan yaitu pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, tandasnya.

Reporter: Ismith
Editor: H5P

Komentar