Perkara Pasien Ditolak, Ini Klarifikasi Puskesmas Dana

Konferensi pers di Aula Puskesmas Dana

TEGAS.CO,. MUNA – Perkara pasien asal Kelurahan Dana Kecamatan Watopute Kabupaten Muna, Sultra yang diduga mendapatkan penolakan perawatan medis dari pihak Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Dana, pada Jumat (15/10) dinilai hanyalah miskomunikasi.

Menurut Kepala Puskesmas Dana, Fatma, pasien saat itu telah diberikan pelayanan secara maksimal berdasarkan SOP yang berlaku mulai diterima masuk, registrasi, wawancara dan Pemeriksaan.

Iklan KPU Sultra

“Saat pasien datang di Puskesmas sekitar pukul 10.00 Wita, diterima dengan baik. Tidak ada penolakan, jika memang ada pasti kami tutup pintu tak mau melayani dan menyuruh pulang pasien. Kemarin hal itu tidak terjadi karena begitu masuk, mendaftar, diwawancarai, diperiksa selayaknya prosedur yang berlaku. Terus diberikan tindakan,” katanya saat Konferensi Pers di Aula Puskesmas Dana, Sabtu (16/10).

Lanjutnya, pasien datang dengan keluhan gatal dan sakit ulu hati, saat itu pihak Puskesmas tetap memberikan layanan walau dokter penanggung jawab masih menjalani masa pemulihan selama 3 hari pasca menerima vaksin Moderna.

“Kita tidak menutup pelayanan yang ada di Puskesmas.Tetap melakukan pelayanan walaupun hal-hal yang menyangkut medis dilakukan via telpon. Dokter tetap mendampingi dalam tindakan dan pemberian resep ketika berhalangan,” ujarnya.

Dugaan tak diberikan perawatan karena dokter penanggungjawab tak ada ditempat dan petugas tak berani melakukan perawatan tanpa didampingi dokter, Ia menyampaikan, semua tindakan yang dilakukan di Puskesmas harus sepengetahuan dokter penanggungjawab. Hal itu dilakukan demi menghindari kejadian-kejadian yang tak diinginkan.

“Kalau ada apa-apa, apalagi dokter tidak ada siapa yang mau bertanggung jawab. Olehnya itu, penting untuk mengkoordinasikan dulu dengan dokternya. Sehingga dalam melakukan tindakan dan pemberian obat sesuai dengan keluhan,” ucapnya.

Fatma menambahkan, pemberian infus kepada pasien tak bisa diberikan begitu saja atas permintaan pasien sendiri atau pihak keluarga tetapi harus menjalani sejumlah pemeriksaan yang menentukan untuk dilakukan pemberian atau tidak. Sedangkan surat rujukan dikeluarkan setelah konsultasi dengan dokter dengan memperhatikan pertimbangan 155 diagnosa yang harus di layani di Puskesmas.

“Pasien kemarin sebenarnya masuk Faskes Tingkat 1 di Puskesmas Watopute. Tapi karena pertimbangan sebagai warga kelurahan Dana dan Puskesmas ini yang dekat jadi tetap kita terima dengan baik dan berikan pelayanan,”tuturnya.

“Pasien dan keluarganya kemarin minta di infus tapi kita tidak berikan begitu saja karena harus diperiksa dulu dengan konsultasi dokter. Kemarin saat meminta rujukan petugas sebahagian sudah pada pulang tapi seharusnya meminta rujukan di Puskesmas Watopute bukan di kami,” sambungnya.

“Kondisi pasien saat ini mulai membaik. Berita yang beredar diluar terkait penolakan kami tegaskan tak ada hanya mungkin terjadi miskomunikasi antara pasien dan petugas puskesmas. Kita berharap dengan kinerja selama ini dan pemberitaan yang ada, menjadikan puskesmas Dana menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tutupnya.

Sekedar informasi pelayanan Puskesmas Dana, jam pelayanan loket pendaftaran yakni hari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 s/d 11.00 Wita, hari Jumat mulai 08.00 s/d 10.00 Wita, hari Sabtu 08.00 s/d 11.00 Wita.

Laporan : Faisal

Editor : Yusrif

Komentar