TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Saat ini operasi produksi PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di wilayah Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dihentikan sementara dan fokus pada pembenahan perbaikan lingkungan.
Hal itu dalam rangka menindak lanjuti Surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI. Surat pemberhentian sementara Nomor : B-4395 MB 07/DBT.PLU/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan yang memuat perintah pemberhentian sementara kegiatan penambangan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
“Sejak menerima surat tersebut PT GMS telah menghentikan total kegiatan produksi, dan fokus pada pembenahan perbaikan lingkungan,” ujar Project Manager PT GMS, Muh Aris ST. Sabtu (17/10/2021).
Saat ini, sambung Aris, pembenahan dan perbaikan lingkungan menjadi salah satu target yang paling utama PT GMS untuk mengantisipasi adanya dampak lingkungan yang bisa terjadi diluar dugaan.
“Sekarang kami sedang fokus pada pembangunan 13 petak Sedimen Pond. Alat berat yang dikerahkan sebanyak 35 unit Exavator, 4 unit Buldozer ditambah dengan 10 unit Dump Truck, untuk percepatan penyelesaian pembuatan Sedimen Pond,” jelas Aris.
Aris menerangkan, terkait dengan produksi pertambangan telah dihentikan total sejak tanggal 10 Oktober 2021 lalu. Hal itu dilakukan, guna untuk mempercepat proses pembenahan perbaikan lingkungan dalam hal ini pembangunan Sedimen Pond sebanyak 13 petak. Sebab, sedimen sebelumnya telah jebol akibat dari perubahan iklim yang tidak stabil.
“Adapun target penyelesaian Sedimen Pond tersebut diestimasikan dalam bulan ini sudah bisa rampung pengerjaanya,” terangnya.
Aris menambahkan, pembuatan Sedimen Pond ini akan disesuaikan dengan kebutuhan di lokasi, secara teknik pihaknya menyerahkan semuanya ke konsultan tambang dan teamnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berikan support, sumber daya dan peralatan kepada konsultan tambang bersama teamnya untuk percepatan pembenahan perbaikan lingkungan,” tambahnya.
Untuk diketahui, penghentian sementara aktifitas produksi pertambangan PT GMS oleh Kementerian ESDM karena adanya Sedimen Pond yang jebol.
Sehingga disarankan kepada untuk memperbaikinya dengan kualitas yang lebih kuat dan lebih memadai. Jika Sedimen Pond tersebut telah selesai maka pihak PT GMS disarankan untuk menyurat ke Dirjen Minerba Kementrian ESDM guna meminta dilakukan peninjauan ulang, jika sudah memenuhi standard kelayakan maka PT GMS sudah bisa melakukan operasi produksi pertambangan lagi.
Laporan : DIN
Editor : YA
Komentar