Pengangkatan 40 Advokat, Presiden KAI: Garis Perjuangan Organisasi Adalah Multibar

Pengagkatan advokat anggota DPD KAI Sultra di hotel Horison, Kendari. Jumat (22/10). foto: yusrif/tegas.co

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Sidang Terbuka dengan agenda “Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Sulawesi Tenggara” di Hotel Horison, Kendari. Jumat (22/10/2021).

Sebanyak 40 (empat puluh) advokat muda diangkat menjadi advokat yang terhimpun pada organisasi DPD KAI Sultra.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden KAI, Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA, ketua DPD KAI Sultra, Adv. Andri Darmawan, S.H., M.H., CLA., CIL., CRA, dan ketua panitia Konferda KAI Sultra, Adv. Oldi Aprianto, S.H.

Presiden KAI, H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan sebuah kebijakan yang disebut dengan e-Court atau peradilan elektronik.

Presiden KAI, Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA. (foto: yusrif/tegas.co)

Menanggapi hal itu, kata dia, KAI sebagai organisasi advokat tidak ingin ketinggalan, dan saat ini organisasi advokat itu telah masuk ke dalam dunia digital.

“KTA yang dipegang saat ini, kalau di scan maka akan masuk langsung ke data base KAI. Itu KTA kalau di scan barcode-nya terus tidak masuk ke data base KAI, saya pastikan itu advokat palsu”, kata pria yang akrab disapa Cucu itu.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa garis perjuangan organisasi KAI adalah multibar, artinya boleh lebih dari satu organisasi. Secara otomatis, lanjutnya, akan ada konsekuensinya.

“Konsekuensinya adalah mungkin ada yang ingin bergabung ke organisasi KAI, begitu juga sebaliknya, mungkin yang dari organisasi kita ada yang ingin masuk ke organisasi lain. Jadi itu sah-sah saja, selama di organisasi asalnya sudah memenuhi syarat undang-undang”, ucapnya.

Ketua DPD KAI Sultra, Adv. Andri Darmawan, S.H., M.H., CLA., CIL., CRA

Sementara itu, ketua DPD KAI Sultra Andri Darmawan, SH., MH mengatakan pelantikan kali ini merupakan sebuah keberhasilan bagi KAI Sultra.

“Awalnya itu kita bangun KAI ini cuma tiga advokat, namun saat ini hampir 130 advokat yang telah kita lahirkan. Untuk ukuran Sultra, ini sebenarnya sudah cukup banyak”, kata advokat muda ini.

Namun untuk membuat akses masyarakat terhadap keadilan lebih mudah, sambungnya, maka diperlukan lawyer yang sangat banyak.

Foto bersama anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Untuk itu, lanjut Andri, maka KAI Sultra akan merekrut advokat yang telah melewati prosedur pendidikan maupun ujian.

“Sehingga kita pastikan bahwa mereka betul-betul kompoten untuk menjadi advokat”, tutupnya.

Laporan : Yusrif

Komentar