Sekularisme: Pencetak Generasi Minus Adab, Miskin Moral?

Yusriani Rini Lapeo, S. Pd.
(Anggota Media Muslimah Jakarta dan Pemerhati Pendidikan)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Masa remaja adalah masa-masa periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini, kerap kita temukan perilaku berisiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal. Ya, kenakalan remaja lebih tepatnya.

Dikutip dari terkininesia.com, seorang anak remaja SMA dikeluarkan dari sekolah akibat membully gurunya, dengan menempelkan caption porno pada foto gurunya.

Iklan Pemkot Baubau

Saat ketahuan, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah. Orang tua dan keluarga yang tidak terima, sontak saja melakukan protes keras terhadap keputusan pihak sekolah. (Kendari, 21/10/ 21)

Akar Masalah

Banyak orang tua yang tidak memahami banyak bagaimana peranannya dalam mendidik anak, sehingga saat anak bermasalah di sekolah tidak jarang orang tua menyalahkan guru di sekolah.

Tidak berarti juga bahwa sekolah tidak bertanggung jawab dalam hal mendidik anak, hanya saja guru di sekolah hanyalah partner orang tua, artinya guru bukan penentu dan faktor utama keberhasilan dalam pendidikan dan prestasi anak. Disinilah kerja sama antara guru dan orang tua harus disandarkan kepada komitmen yang telah berlaku.

Bisa jadi disiplin dan adab hanya diberlakukan di sekolah, tetapi dalam lingkungan keluarga orang tua enggan mendidik anaknya dengan mengajari adab dan sopan santun, atau sebaliknya. Akhirnya saat anak berada di salah satu lingkungan tertentu, maka jangan kaget kalau mereka akan kerap melakukan perilaku yang menyimpang.

Di sisi lain sistem sekularisme menjadi biang kerok kenakalan remaja. Saat ini banyak remaja yang gaya hidupnya serba bebas. Dalam sebuah penelitian mengungkap bahwa kenakalan remaja (Juvenile Delinquency), ialah kejahatan/kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak muda, yang merupakan gejala sakit (Patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Artinya apa? Bahwa negara lalai dalam melindungi dan membatasi hak-hak masyarakatnya, terutama dalam lingkungan pendidikan dan keluarga. Akibatnya kenakalan remaja tidak dapat dikendalikan lagi.

Ketidakjelasan UU yang diterapkan di negeri ini, membuat para pelaku pornografi dan pornoaksi bebas melakukan kehendak yang mereka inginkan. Buktinya, pernyataan bahwa penayangan-penayangan berbagai film, acara tayangan TV maupun melalui media dirasakan masyarakat luas telah menembus batas norma- norma kesusilaan, serta kaidah agama yang melekat dalam kehidupan masyarakat kita.

Sekularisme memang memberi kebebasan, tetapi kebebasan itu melahirkan generasi minus adab dan miskin moral. Akhirnya generasi saat ini, sudah tidak takut dan tidak punya rasa malu dalam melakukan penyimpangan di sekolah maupun dalam lingkungan tertentu. Adab kepada guru sudah dianggap hal yang biasa, dan bukan perkara yang wajib.

Islam Memandang

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi, yang kekuasaannya meliputi politik, militer, ekonomi, sosial-budaya, hingga pengaturan dan pelaksanaan pendidikan, semua yang menyangkut aktivitas masyarakat dalam suatu Negara, diatur dan ditetapkan oleh kepala Negara yang berada di suatu wilayah tersebut.

Negara seharusnya tidak melepas peranannya dalam urusan pendidikan. Terutama dalam hal mendukung penuh pendidikan Islam dan akhlak murid terhadap gurunya.

Islam mengajarkan kepada umatnya akan pentingnya menuntut ilmu. Namun dalam menuntut ilmu, seorang murid harus selalu menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi seseorang yang mampu menjadi sumber ilmu baginya.

Rasulullah SAW, bersabda: “Muliakanlah orang-orang yang memberikan pelajaran kepadamu.” (HR. Abu Hasan Mawardi)

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Oleh sebab itu, memuliakan guru wajib hukumnya bagi pencari ilmu agar ilmunya berguna dan membawa keberkahan. Pun seorang anak kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Islam telah memuliakan guru maka orang tua pun demikian.

Guru dimata Islam sangat tinggi kedudukan nya. Dia sangat dimuliakan di mata Allah, apalagi jika ilmu yang diajarkannya adalah ilmu agama. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan didalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)

Hadis di atas menunjukkan betapa kita wajib menghormati seorang guru. Tidaklah heran mengapa mereka yang memuliakan gurunya, menjadi ulama besar di tengah umat, sungguh keberkahan ilmu mereka buah dari akhlak mulia terhadap para gurunya.

Sayangnya, generasi masa kini banyak yang kehilangan akhlak akibat minus adab dan miskin moral, bahkan mereka kerap melakukan kekerasan terhadap guru. Tentu ini sangat tidak dibenarkan dan termasuk dalam perbuatan tercela.

Sebab itu, hanya Islam lah satu-satunya ajaran yang paripurna dalam mendukung penuh penerapan sistem pendidikan berakhlak, beradab, dan berkarakter. Dengan demikian, tidak akan kita temukan lagi penyimpangan akhlak yang dilakukan peserta didik kepada gurunya. Wallahu’alam bishawab

Penulis: Yusriani Rini Lapeo, S. Pd.
(Anggota Media Muslimah Jakarta dan Pemerhati Pendidikan)

Editor: Yusrif

Komentar