Kecam Penyebar Hoax, Abdul Rahman: Kita Akan Laporkan

Abdul Rahman

TEGAS.CO.,KENDARI – Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Abdul Rahman, SH.,MH., mengecam sejumlah media penyebar berita hoaks mengenai Anton Timbang (AT).

Secara tegas, Rahman (sapaan akrab) mengatakan akan mengancam para pelaku penyebar hoax yang dimuat di beberapa media online.

Adapun pemberitaan tersebut, berjudul “AT diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Soal Pajak”. Kedua, berita berjudul, “Diduga Melakukan Pengapalan Ilegal, AT Diperiksa di Kejati Sultra”. Yang diterbitkan pada Selasa 2 November 2021.

“Tidak pernah ada panggilan dari Kejaksaan terhadap AT. Saya selaku Konsultan Hukum PT Masempodalle pasti mengetahui jika ada panggilan yang berhubungan dengan PT Masempodalle. Jadi, seharusnya seorang jurnalistik harus memahami kode etik jurnalisitik dengan menyajikan berita yang akurat, faktual dan jelas sumbernya. Pelanggaran kode etik jurnalistik adalah sanksi hukum,” ujarnya, Rabu (3/11/2021).

Sehingga apabila ada pihak-pihak yang sengaja merusak citra Kadin Sultra lanjut Abdul Rahman, pihaknya akan melakukan somasi terhadap beberapa media yang menerbitkan berita hoaks tersebut.

“Karena apa yang menimpa AT dengan berita hoaks akan berdampak terhadap Kadin Sultra, olehnya itu saya akan melakukan somasi kepada media yang menerbitkan berita hoaks dan melaporkan kepada aparat penegak hukum karena telah dianggap melanggar UU ITE,” pungkasnya.

“Tugas Waketum Kadin bidang hukum adalah memberikan advokasi terhadap pengusaha-pengusaha juga termaksud pengurus Kadin yang terlibat masalah hukum, serta memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada semua pengurus Kadin khususnya di Sultra,” tegas Rahman.

Sebelumnya, sejumlah media menuliskan, AT diperiksa di Kejati Sulawesi Tenggara terkait masalah pertambangan. Namun, berita yang diterbitkan, tidak merinci secara spesifik terkait pemeriksaan terhadap AT.

Saat dikonfirmasi usai konferensi pers terkait hasil lelang alat berat tambang bermasalah, salah satu pejabat Kejati Sultra menampik informasi itu. Menurutnya, pihaknya baru melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Mas’ud/H5P

Komentar