TEGAS.CO,. MUNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan penataan administrasi guna tingkatkan kualitas kinerja. Sejak 2019 lalu, penataan administrasi mulai ditertibkan dan saat ini telah memiliki data di Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menyampaikan bahwa penataan administrasi perlu dilakukan guna pelaporan kinerja, identifikasi persoalan dan data base kepegawaian.
“Mulai dilakukan sejak saya menjabat Kasat, data sangat penting untuk menunjang kinerja,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Muna, Kamis (25/11).
Menurut Bahtiar, melalui Sistem informasi Sat Pol PP (Simpol) data terintegrasi secara online terpusat secara nasional dan diketahui di Kemendagri. Pada Simpol Laporan di input dan data base kepegawaian baik personil PNS atau Honorer dapat diketahui saat ditelusuri.
“Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, laporan kegiatan baru 3 Kabupaten yang rutin melaporkan kegiatan yakni Kabupaten Muna, Bombana dan Buton baik melalui group WA ataupun pada Simpol. Pelaporan harian terakit penegakan Perda, Prokes, Sarana dan Linmas. Teruntuk Linmas bukan lagi di Satpol PP tapi diambil alih desa karena telah diporsikan pada ADD,” kata Bahtiar, Kamis (25/11).
Bahtiar melanjutkan, instruksi Kemendagri melalui Dirjen, selain penegakan Perda diharapkan Sat Pol PP terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Belajar dari DKI Jakarta kegiatan-kegiatan sosial Satpol PP yakni membersihkan paku yang bertebaran di jalan-jalan. Kami di Muna tiap hari Jumat sudah ada agenda bersih-bersih di area Tugu Pesawat. Selanjutnya akan kita teruskan dengan area-area publik yang lainnya,” ujarnya.
Lanjut Bahtiar, ada suatu kebanggaan saat mendapatkan undangan rapat dari Kemendagri, dimana dari Kabupaten/Kota se indonesia, 5 Kabupaten yang di undang salah satunya Satpol PP Muna.
“Bulan kemarin kami dipanggil rapat di Jakarta, dan menjadi kebanggaan bukan saja buat saya tapi semua yang ada di Satpol PP. Tidak menjadi kemungkinan dengan undangan itu kita dinilai rutin melaporkan kegiatan, hal ini menjadi dasar penilaian kinerja bahwa kami di Satpol PP benar-benar bekerja dengan serius,” tuturnya.
Selain penataan administrasi, Bahtiar saat ini tengah memperjuangkan tenaga honorernya untuk mengisi formasi pengangkatan melalui PPPK sehingga menjadi pegawai tetap.
“Pepres 38 tahun 2020 formasi jabatan dari 147 formasi tidak ada untuk Satpol PP. Tapi saya tetap perjuangkan hingga ke kementerian sampai mereka terangkat jadi pegawai tetap,” pungkasnya.
Laporan: Faisal
Editor: Yusrif
Komentar