Menilik Layanan Kesehatan Berbasis Untung Rugi

Sri Maulia Ningsih, S.Pd (Anggota Muslimah Media Konawe)

TEGAS.CO.,NUSANTARA – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada semua sektor, terutama di bidang perekonomian. Kondisi ini juga dirasakan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe. Sebab, dilihat dari jumlah kunjungan pasien yang turun drastis per bulannya secara tidak langsung, mempengaruhi turunnya jumlah pendapatan rumah sakit.

Kepala BLUD Rumah Sakit Konawe dr. Agus Lahida, menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia memberikan dampak buruk dari sisi penghasilan dan kepercayaan masyarakat bagi Rumah Sakit.

”Rumah Sakit harus bekerja keras karena banyaknya utang akibat operasional lebih besar dibanding pendapatan. Belum lagi berkurangnya jumlah masyarakat yang akan berobat ke BLUD RS Konawe karena takut terpapar Covid,” jelasnya disalah satu media online beberapa waktu lalu.

Utamakan Pelayanan  atau Keuntungan

Lemahnya kepercayaan rakyat terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah, seharusnya menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini negara yang seharusnya memiliki peranan penting, terlebih kepada rumah sakit milik pemerintah sendiri.

Seyogianya pemerintah memberikan perhatian khusus serta pelayanan kesehatan yang optimal bagi rakyat. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyatnya tanpa memandang untung rugi,  justru seharusnya pelayanan kesehatan kepada rakyat diberikan  secara gratis.

Namun, begitulah tabiat dari pelayanan kesehatan ala sistem kapitalisme yang syarat akan materialisme, yaitu seberapa besar untung rugi bukan lagi berbicara masalah keoptimalan pelayanan kesehatan pada rakyat.

Hal ini menyebabkan rakyat harus berpikir berkali-kali ketika memutuskan untuk berobat di  rumah sakit milik pemerintah. Terlebih untuk rakyat dari kalangan menengah ke bawah. Pun yang tak memiliki kartu jaminan kesehatan sering kali terjadi jika tak ada kartu jaminan kesehatan maka rakyat pasti dikenakan biaya umum.

Sebagai bukti, rumah sakit milik pemerintah sendiri diupayakan agar swadaya sendiri, biaya operasional tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Bahkan diberikan wewenang untuk menarik tarif kesehatan kepada rakyat seperti fakta di atas. Hal tersebut membuat pihak rumah sakit harus bekerja keras untuk menggenjot agar pendapatan yakni tarif yang ditetapkan di luar dari operasional pemerintah agar bisa berbanding dengan utang operasional.

Pada akhirnya pihak rumah sakit tersistem untuk mengedepankan untung rugi meski harus mengesampingkan kualitas pelayanan kesehatan diakibatkan biaya operasional yang diberikan oleh pemerintah tidak sepenuhnya menopang operasional tersebut.

Layanan Kesehatan dalam Islam

Lain halnya dalam Islam, kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok yang wajib disediakan oleh negara dan merupakan amanah yang harus ter tunaikan tanpa melihat lagi untung rugi karena untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam Islam, kebutuhan rakyat adalah prioritas utama karena merupakan amanah yang harus ditanggung oleh pemerintah segala bentuk operasional, sarana dan prasarana diharuskan kepada pemerintah untuk memperhatikan.

Wajib bagi pemerintah memberikan segala fasilitas kesehatan dengan pembayaran rumah sakit yang ditanggung oleh pemerintah bukan diswastanisasi dengan bahasa halus ‘jaminan kesehatan’ namun faktanya rakyatlah yang membayar iurannya. Dalam Islam hal tersebut adalah bentuk lepas tangan pemerintah pada rakyatnya dan hukumnya haram.

Bahkan dalam Islam segala kebutuhan rakyat terlebih pada kesehatan akan ditanggung dengan mengambil kas dari baitul mal, sehingga tidak akan menarik tarif kepada rakyat. Pemerintah justru memberikan santunan kepada pasien yang sedang sakit dikarenakan ketidakmampuan mencari nafkah.

Dalam sistem Islam, Khalifah dalam hal ini penguasa adalah penanggung jawab layanan publik. Sistem Islam wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri. Itu adalah tanggung jawabnya.  Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw. (sebagai kepala Negara Madinah) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).

Anas ra. menuturkan bahwa gerombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim). Pun Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam secara gratis (HR al-Hakim).

Demikianlah gambaran layanan kesehatan dalam sistem pemerintahan Islam, semua diberikan secara gratis kepada rakyatnya.  Tidak ada hitung-hitungan untung rugi dalam hal melayani kebutuhan rakyat, wallahu a’lam bisshowab.

 

Penulis: Sri Maulia Ningsih, S.Pd (Anggota Muslimah Media Konawe)

Editor: H5P

Komentar