TEGAS.CO,. NUSANTARA – Tagar #SaveNovyaWidyasari di twitter menghebohkan dunia maya sepekan terakhir ini. Kisah percintaan muda-mudi di luar pernikahan lagi-lagi berakhir tragis.
Seperti dilansir dari Liputan6.com, telah ditemukan jasad seorang wanita, Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang diduga bunuh diri dengan meminum cairan bercampur potasium di atas pusara ayahnya pada Kamis (2/12).
Pasalnya, kasus ini bermula dari kekecewaan korban kepada pacarnya yang enggan bertanggung jawab atas tindakan asusilanya terhadap korban. Parahnya, korban malah disuruh menggugurkan kandungannya dengan menggunakan pil penggugur janin. Mirisnya lagi, ternyata sang pacar adalah Bripda Randi, seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Tidak hanya itu, tekanan juga datang dari ayah Randi, seorang anggota DPRD yang turut memaksa Novia untuk melakukan aksi pengguguran.
Sontak, kasus ini menuai kritik netizen baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Netizen mengutuk perbuatan sang polri dengan hukuman seberat-beratnya.
Sekulerisme Suburkan Seks Bebas
Kasus diatas hanyalah satu dari ribuan kasus seks bebas yang terkuak di media karena berujung maut. Seyogianya, jika tindakan seks bebas ini berujung pernikahan tentu hal ini tidak akan diperbincangkan dan tidak akan menjadi masalah. Faktanya, seks bebas adalah hal yang lumrah di masa dewasa ini terutama dalam sistem sekulerisme.
Pacaran, adalah salah satu langkah menyuburkan seks bebas melalui suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram. Aktivitas pacaran merupakan tren anak muda masa kini untuk berkenalan lebih dekat dengan lawan jenisnya.
Bahkan, anak muda yang tidak melakukan aktivitas pacaran dianggap kurang update dan ketinggalan zaman. Inilah paradigma sekulerisme yang menempatkan fakta di atas nafsu dan tidak berporos kepada akal.
Sekulerisme, sebuah sistem yang lahir dari proses jalur kompromi antara kaum gerejawan dengan cendekiawan telah menghasilkan jalan tengah yang akhirnya memisahkan kehidupan dunia dengan agama.
Disamping itu, hilangnya kontrol negara terhadap aktivitas masyarakat membuka peluang aktivitas maksiat terjadi dimanapun dan kapanpun. Dalam sistem pemerintahan sekular, negara memang tidak memiliki hak mengatur kebebasan individunya karena kebebasan ada di tangan individu itu sendiri. Negara hadir hanya sebagai sarana dan bukan sebagai tujuan. Inilah yang menyebabkan maksiat makin subur, merajalela.
Sistem sekulerisme telah menyuburkan aktivitas pacaran yang bablas hingga berujung seks bebas. Sistem ini akhirnya menimbulkan berbagai penyimpangan sosial di tengah masyarakat. Inilah fakta jika aturan dibuat oleh manusia dan mencoba menyalahi aturan Allah. Sehingga, kenikmatan yang didapat hanyalah bersifat sementara. Seyogianya, kenikmatan yang hakiki hanya lahir dari sistem yang benar dan sempurna. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam.
Islam Solusi Tuntas Berantas Seks Bebas
Banyaknya kasus pelecehan seksual dan kehormatan wanita karena wanita dipandang hanya sebatas obyek fisik atau material semata. Kemudian, sebagian wanita tidak bisa menjaga kehormatannya dengan mengumbar aurat, menggoda lawan jenis atau bahkan menjajakkan diri mereka dengan cara yang bathil.
Islam telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan di ruang umum untuk menghindari maksiat yang bisa mendatangkan mudarat, pacaran misalnya.
Sebagaimana firman Allah Swt:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra:32)
Perintah Allah tentu punya tujuan. Seperti yang dijelaskan dalam dalil diatas, pacaran tentu berbahaya. Pacaran adalah salah satu jalan mendekati zina. Jangankan melakukannya, mendekatinya pun Allah larang.
Islam akan menindak tegas para pelaku zina. Bagi pelaku zina yang belum menikah maka akan diberi hukuman cambuk sebanyak 100 kali sedangkan bagi pelaku zina yang telah menikah maka akan dirajam, dilempar batu sampai meninggal.
Sekilas, hukuman ini dianggap sangat keras dan sadis bagi masyarakat sekarang. Namun, seyogianya hukum Islam ini datang untuk memberikan efek jera agar tindakan maksiat semacam ini tidak terulang lagi.
Dalam Islam menyukai lawan jenis adalah fitrah. Islam mengatur tentang naluri sekaual. Akan tetapi, adanya naluri ini bukan berarti manusia bisa bertindak sesukanya dan mengabaikan hukum Allah. Sehingga, jika terjadi ketertarikan antara laki-laki dan perempuan maka Islam menganjurkan untuk menikah demi menghindari adanya mudarat dari maksiat pacaran. Karena, dengan menikah maka laki-laki dan perempuan bisa menyalurkan naluri seksualnya secara benar dan sah.
Lebih lanjut, Islam sangat memuliakan wanita. Wanita adalah kehormatan, wanita adalah perhiasan dunia yang harus dijaga. Pernikahan adalah salah satu cara menjaga kehormatan wanita. Dengan demikian, hanya Islam yang mampu menjaga dan memuliakan wanita sekaligus mampu menciptakan kenikmatan yang hakiki dan memberikan rasa aman. Wallahu’alam biisowwab
Penulis: Zulhilda Nurwulan (Relawan Opini Kendari)
Editor: Yusrif
Komentar