TEGAS.CO,. MUNA – Hari Anti korupsi sedunia 2021 (Hakordia) diperingati tanggal 9 Desember. Peringatan itu sebagai bentuk sorotan terhadap pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam penanggulangan korupsi.
Berangkat dari fenomena sosial politik dan ekonomi global, korupsi selain merusak demokrasi juga memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
Sisi lain, korupsi menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendiskrosi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum serta menciptakan birokrasi suap.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menyebut berdasarkan peringatan Hakordia secara nasional melalui virtual semua pihak musti berada pada koridor ketentuan-kententuan yang berlaku.
“Semua musti mengamini, mengikuti apa yang menjadi koridor-koridor, larangan-larangan yang ada,” katanya saat ditemui pasca peringatan Hakordia di Kantor Bupati Muna, Kamis (9/12).
Debby menekankan pada kuasa pengguna anggaran atau pihak lainnya untuk tidak bermain-main yang mengakibatkan kerugian negara.
“Konsekuensinya jelas mengakibatkan bertanggung jawab atas konsekuensinya. Kalau sudah dipercaya jangan sampai ada tindakan yang mengakibatkan kerugian negara. Jika sudah diingatkan tapi tidak mengindahkan berarti siap menanggung konsekuensinya,” pungkasnya.
Laporan: Faisal
Editor: Yusrif
Komentar