TEGAS.CO,. NUSANTARA – Jagat media terus diramaikan dengan pemberitaan kehamilan sejumlah remaja perempuan yang nyata-nyata belum melangsungkan pernikahan. Bahkan banyak di antaranya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Dilansir dari polri.or.id praktik aborsi ilegal kembali dikuak pihak kepolisian. Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Tiga tersangka diamankan saat proses penggerebekan. Tersangka mengungkapkan praktik aborsi ini baru dibuka empat hari dengan total pelaku aborsi sebanyak lima orang.
Berdasarkan statistik Worldometers.info, angka aborsi di seluruh dunia secara real time pada 2021, dimulai sejak 1 Januari hingga hari ini, telah mencapai kisaran angka 5.235.100 kasus. Menurut WHO, setiap tahun di dunia diperkirakan terjadi 40—50 juta aborsi. Setara dengan kisaran 125.000 aborsi per hari.
Di Indonesia sendiri mengutip dariunfpa.org, pada 2001 diperkirakan terjadi dua juta aborsi per tahun, dengan rasio 43 aborsi untuk 100 kelahiran hidup atau 30% kehamilan. Dari angka tersebut, sepertiga di kota dan setengah di kabupaten yang pernah aborsi, melakukannya ketika kehamilan pertama. Mayoritas berstatus single.
Menanggapi hal ini, Peneliti dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Suci M. Ayu menyatakan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam Forum Diskusi Anak Remaja pada 2011 memperinci, di 12 kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Medan, Lampung, Palembang, Kepulauan Riau, dan kota-kota di Sumatra Barat, hampir 93,7% remaja pernah melakukan hubungan seks, 83% remaja pernah menonton video porno, dan 21,2% remaja pernah melakukan aborsi.
Kapitalisme Dalang Menjamurnya Seks Bebas
Maraknya kasus perzinaan yang dilakukan remaja salah satunya disebabkan karena banyaknya konten yang merangsang munculnya naluri seks mereka. Parahnya, konten-konten merusak seperti ini justru dianggap membawa keuntungan bagi para pengusaha.
Keberadaannya masuk dalam bidang industri seni. Atas nama tuntutan pasar, mereka terus memproduksi film, sinetron, dan iklan yang mengumbar aurat dan gerakan-gerakan erotis. Seperti pornografi dan pornoaksi. Memberikan adegan langsung dalam kehidupan nyata yang dipertontonkan para pemuja liberal.
Maka munculah rangsangan yang akan terus terakumulasi dan sulit dihilangkan jika nyambung dengan pemikiran yang ada di benaknya, sehingga muncul gelora syahwat yang menuntut pemenuhan. Bagi orang yang tidak mampu meredam gejolak seks ini, mereka akan melampiaskannya secara liar.
Kebijakan-kebijakan yang diambil negara pun bukannya menghentikan penyebaran pornografi dan pornoaksi, malah cenderung memeliharanya karena dianggap bisa menambah pendapatan negara.
Penerapan sistem sekuler-kapitalis yang menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan menjadikan kebebasan di atas segalanya merupakan biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku menyimpang. Bagi mereka penganut kapitalisme, apa pun akan dilakukan selama ada peluang menghasilkan uang.
Ancaman kerusakan remaja juga semakin nyata ketika negara terlibat di dalamnya. Alih-alih menjadi pelindung masa depan remaja, negara justru berada di pihak pengusaha.
Maka, tanpa rasa malu atau segan, pergaulan bebas merajai negeri ini, pamer aurat sudah dianggap biasa. Negara malas pusing dengan kondisi masyarakatnya. Selagi masih dalam lingkup kebebasan dan tidak merugikan keuangan negara. Hal itu fine-fine saja di lakukan.
Beginilah potret remaja yang hidup dalam sistem kehidupan sekuler-kapitalis, kehidupan yang serba bebas, semaunya sendiri. Asal happy tidak masalah. Haram bukan menjadi persoalan.
Islam Kaffah Solusi Pragmatis
Berbeda dengan kapitalisme yang terbukti telah gagal memberikan ketenteraman dan keamanan bagi manusia, Islam justru memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia sehingga memberikan ketenteraman bagi manusia, karena Islam berasal dari Allah SWT, Pencipta manusia, Maha Mengetahui apa yang tepat untuk manusia.
Dalam Islam yang halal jelas dan yang haram pun jelas. Tetap, tidak akan lekang oleh waktu. Tidak tergantung pada pendapat penduduk bumi, misal jika Allah menetapkan haram untuk perbuatan zina, maka akan tetap haram sampai hari kiamat nanti, meski penduduk bumi menentangnya.
Islam pun mewajibkan penghormatan atas kehidupan, meski pada janin hasil perkosaan sekalipun. Pengecualian aborsi hanya pada kondisi tertentu demi menyelamatkan nyawa ibu atau pada kehamilan di bawah 40 hari.
Negara akan melindungi kehidupan korban perkosaan, memulihkan kesehatan jiwanya, dan menjaga masa depannya, apalagi jika ia sebatang kara. Islam memiliki mekanisme yang menyeluruh untuk mewujudkan konsepsi itu menjadi realitas.
Karena itu, solusi satu-satunya tak lain adalah mengembalikan aturan kepada Sang Pencipta Allah SWT, dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dan membuang jauh-jauh sistem sekuler-kapitalis yang rusak dan merusak.
Penulis: Fhya N (Aktivis Dakwah Kampus)
Editor: Yusrif Aryansyah
Komentar