Klaim China Atas Natuna, Kelemahan Menjaga Kedaulatan Wilayah

Klaim China Atas Natuna, Kelemahan Menjaga Kedaulatan Wilayah

TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintahan Cina menyebut perairan Natuna di Kepulauan Riau sebagai Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus. Klaim Cina tersebut dijadikan sebagai dasar tindakan menangkap ikan di perairan tersebut.

Nine Dash Line atas pengakuan pemerintahan Cina sebagai wilayah laut Cina Selatan yang luasnya mencapai dua juta kilometer persegi yang terbentang hingga dua ribu kilometer, Cina menyebutkan bahwa mereka memiliki hak maritim terhadap wilayah tersebut.

Iklan KPU Sultra

Dilansir dari BagikanBerita.com, kapal patorli China menerobos batas teritorial negara Indonesia pada 12 September 2020. Kapal latihan militer China tak segan memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau disebut Laut Natuna.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengungkapkan, kapal patroli China memasuki ZEE di 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna utara pada Sabtu 12 September dan menyingkir pada Senin 14 September setelah dilakukan komunikasi radio.

Klaim Cina yang menyatakan sebagai hak tradisional untuk melakukan penangkapan ikan yang telah berlangsung beberapa dekade menjadi perdebatan dan bantahan dari berbagai pihak di Indonesia.

Pentingnya Natuna

Klaim Cina yang menyatakan sebagai hak tradisional untuk melakukan penangkapan ikan yang dan telah berlangsung beberapa dekade menjadi perdebatan dan bantahan dari berbagai pihak di Indonesia.

Dengan situasi ini, tapal batas sebagai refleksi kedaulatan negara menjadi pertanyaan besar, apakah wilayah hanya sebatas nilai ekonomi saja? Jika demikian adanya, ada kesan bahwa sebuah kedaulatan bisa diperjualbelikan.

Usaha Indonesia dengan mengirimkan sejumlah nelayan ke perairan Natuna tentu bukan menjadi solusi. Sebab bagi pemerintahan Cina, Indonesia lunak dalam negosiasi dan senantiasa membutuhkan bantuan Cina. Sikap Cina yang sudah sejak lama mengeksploitasi perairan Natuna menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia.

Namun malangnya Indonesia, jangankan taring, penguasa malah seperti tak punya gigi untuk menjaga kedaulatan batas wilayah akibat terjerumus nominal utang kepada Cina. Jika sudah begini, posisi tawar politik Indonesia jelas lemah. Ironisnya, pihak penguasa dengan Ironisnya, pihak penguasa dengan begitu enteng mengatakan “Cina adalah negara sahabat”. Ini benar-benar sudah sesat logika. Dalam keadaan seperti ini, coba lihat, ke mana para pegiat NKRI harga mati?

Berdasarkan hal ini, sungguh ini adalah bukti ketamakan kapitalisme Cina. Atas dalih dan alasan historis, atau apa pun itu, Cina jelas punya kepentingan kapitalisme. Bagaimana tidak? Banyak pantai dan pulau yang masih “perawan” di Natuna yang super kaya dengan kandungan gas maupun minyak bumi.

Perspektif Hukum Islam

Menurut pandangan hukum Islam, eksploitasi alam dan illegal fishing termasuk kejahatan yang penyelesaiannya adalah dengan tindakan tegas. Solusi Islam dalam mengatasi kejahatan tersebut, harus memenuhi kriteria.

Hukum Islam jelas melarang perbuatan merugikan serta mengganggu kepentingan dan ketentraman masyarakat, terlebih kejahatan itu disertai dengan perusakan lingkungan hidup. Maka, sanksi Allah tegas sebagaimana firman-Nya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali.” (TQS 30: 41).

Dalil di atas menunjukkan betapa perlunya pemimpin yang tegas, merdeka dari kooptasi berbagai pihak agar mampu menegakkan hukum atas pelanggaran yang terjadi. Bahwa timbulnya pencurian ataupun kerusakan alam adalah karena tidak adanya efek jera secara hukum yang mampu menghentikan tindakan penjarahan sumber daya alam tersebut. Dalih menjaga hubungan antar negara, tidak pernah bisa menyelesaikan pokok permasalahan.

Situasi ini membuktikan bahwa urgen adanya kepemimpinan dan sistem Islam yang kafah yang mampu menjamin dan melindungi umat manusia tanpa membedakan agama, suku, maupun bangsa. Sebab itulah, penegakan Daulah Islamiyah adalah solusi pasti yang bisa menuntaskan semua permasalahan yang timbul dalam urusan duniawi.

Bahwa dengan sistem Islam maka kedaulatan berada di tangan Allah Swt. sebagai satu-satunya pemilik otoritas (bukan di tangan pemimpin yang tunduk pada kekuatan dan hukum lain).

Inilah mengapa kaum muslimin, khususnya di Indonesia, memerlukan perisai politik yang sejati. Ini demi menjaga jengkal demi jengkal tanah negeri muslim terbesar di dunia ini. Agar negara-negara penjajah kapitalis itu tak seenaknya menciptakan alasan ideologis demi melanggar batas teritorial politik negeri-negeri muslim.

Penulis: Fhya N ( Aktivis Dakwah Kampus)

Editor: Yusrif Aryansyah

Komentar