TEGAS.CO.,KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka menggelar pemantauan makanan kedaluwarsa yang dijual di toko-toko yang ada di Kabupaten Kolaka, Jumat (17/12/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Petugas Dinkes Kolaka menemukan masih adanya beberapa distributor maupun toko yang memajang makanan tidak layak konsumsi.
Kepala Dinkes Kolaka, Drs. Harun Masirri mengatakan, dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para distributor.
“Kami melakukan pemantauan makanan kedaluwarsa ini sendiri dalam rangka menjelang Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022,” ucapnya.
Harun Masirri juga mengatakan, pemantauan kali ini diutamakan di 12 titik di Kecamatan Kolaka yakni di Latambaga dan Wundulako, Kecamatan Iwomendaa, Toari, dan Polinggona.
“Di beberapa Kecamatan ini, kami masih ditemukan pangan yang kedaluwarsa, bahkan kemasan yang sudah rusak masih dipajang oleh penjual,” ujarnya.
Lanjut Harun mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, temuan barang yang tidak layak konsumsi atau rusak terus mengalami penurunan.
“Ini merupakan tanggung jawab kita sebagai tim pemantau, untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha,” jelasnya.
Harun Masirri berharap, para pelaku usaha atau toko serta para pelaku yang mendistribusi barang, makin sadar dan paham akan pentingnya pangan layak dan sehat.
“tujuan kegiatan pemeriksaan barang makanan kemasan untuk melindungi masyarakat Kolaka atau konsumen agar bisa mendapatkan produk yang baik dan sehat,” tutupnya.
Reporter: Zikin
Editor: H5P
Komentar