TEGAS.CO,. BAUBAU – Belum lama ini ramai pemberitaan terkait somasi yang dilayangkan kepada Rumah Sakit Umum (RSU) Murhum Kota Baubau akibat menolak pasien.
Menanggapi hal itu, pihak RSU Murhum Baubau membantah telah menolak menangani pasien korban penikaman itu.
Dokter pertama UGD Rumah Sakit Murhum Kota Baubau, Muhamad Radian saat ditemui mengatakan bahwa perawat selalu siap di rumah sakit untuk melakukan tindakan penaganan pertama ketika ada pasien.
Radian menyebut, saat pasien tiba di rumah sakit perawat akan melakukan tindakan penanganan, namun tidak berselang lama pasien meninggalkan rumah sakit.
“Jadi itu bukan penolakan pasien,” ujar Radian. Minggu (19/12/2021)
Sementara itu di tempat yang sama, April salah satu perawat di RSU Murhum Baubau menjelaskan pada pukul 1.00 Wita dini hari pasien datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dalam kondisi luka serius (usus keluar dan pendarahan).
Saat pasien tiba di rumah sakit, lanjut April, langsung diterima oleh satpam dan diarahkan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
“Saat perawat tiba dan melihat kondisi pasien, perawat mengatakan tidak bisa ditangani disini (RSU Murhum) kecuali dibawa di Palagimata. Sehingga pasien langsung ke Palagimata tanpa sempat dilakukan tindakan penanganan awal”, kata April menjelaskan.
April juga mengatakan, saat perawat menyiapkan peralatan untuk melakukan penanganan awal, pasien telah pergi mencari pelayanan di rumah sakit lain.
“Belum sempat diambil datanya, pasien sudah pergi. Kami menduga pasien panik, makanya langsung pergi”, ujar April.
Terkait somasi yang telah dilayangkan, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi RSU Murhum, Yusnawir mengatakan akan tetap memberikan jawaban.
“Tentunya semua itu akan tetap dijawab dan persolan ini juga merupakan bagian dari kontrol untuk kedepan-kedepanya, agar kami lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
Laporan: JSR
Editor: YUSRIF
Komentar