TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Tampanama Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, mencabut meteran pelanggan yang menunggak 4 bulan, selain menunggak pelanggan melakukan penyambungan pipa tidak melalui meteran.
Kasubag perawatan PDAM Tampanama Kolut, Sarman Saing, SE mengatakan bahwa tim lapangan telah 3 hari melakukan pencabutan meteran pelanggan PDAM yang menunggak.
“PDAM merugi sampai 2 milyar akibat tunggakan pelanggan tersebut. Jumlah keseluruhan pelanggan yang berada di kecamatan Lasusua sebanyak 13 ribu dan yang menunggak sekitar 1.000 lebih”, ungkapnya
Untuk mempercepat pemutusan pelanggan menunggak, kata dia, pihak PDAM membentuk 4 tim.
“Sampai hari ini ada ratusan yang sudah diputus meterannya. Dengan di lakukan pemutusan berdampak positif karena pelanggan langsung membayar denda di kantor”, kata dia.
“Pembayaran denda saat ini sudah mencapai 20 jutaan dan pencabutan akan terus berlangsung sampai seluruh penunggak membayar tunggakannya,” sambungnya
“Ada kami temukan pelanggan yang menyambung langsung dan itu sudah diselesaikan dan membayar dendanya. Kami juga berharap untuk pelanggan PDAM segera membayar pemakaian air karena PDAM saat ini banyak pengeluaran untuk perbaikan. PDAM Tampanama berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan”, tutupnya
Laporan: IS
Editor: YUSRIF
Komentar