TEGAS.CO,. MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu mengamankan seorang pria dengan inisialA sopir angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), (15/1/22).
Warga asal Desa Mantobua Kecamatan Lohia itu diamankan terkait dugaan asusila dan menyebarkan video perbuatannya. Korbannya sebut saja Mawar warga asal Desa Korihi yang masih berstatus pelajar SMK di Kecamatan Lohia.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, LM IPTU Arwan menyampaikan bahwa sopir angkot tersebut diamankan berdasarkan laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung ke rumah pelaku. Saat dicari rumahnya kosong. Setelah ditelusuri bersembunyi di rumah tetangganya. Saat itu juga langsung di bawa ke Mapolsek,” katanya saat ditemui di Mapolsek Katobu.
Arwan menyebut, laporan keluarga korban yang diterima pihaknya terkait perbuatan A saat tengah berdua dengan Mawar di dalam mobil angkot. Perbuatan dugaan asusila terungkap saat A menyebut menyentuh organ intim korban dan memvideokan. Videonya kini ramai dan diketahui masyarakat disekitarnya.
“Kejadiannya dua hari yang lalu sekitar jam 14.00 Wita, sesudah kejadian itu korban minta putus. Tak terima diputuskan sepihak, A mengancam akan menyebarluaskan dan menviralkan videonya,” ujarnya.
“Videonya sudah disebar melalui histori WhatsApp, tujuannya supaya dapat terlihat orang banyak,” timpalnya.
Arwan menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak.
“Nanti kami infokan setelah selesai pemeriksaan,” pungkasnya.
Laporan: Faisal
Editor: Yusrif
Komentar