TEGAS.CO, BAUBAU – Unit Reskrim Polsek Pasarwajo, Polres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka peduli pedagang di masa pandemi Covid-19 menyalurkan Gerobak BBC 727 kepada masyarakat Buton kecamatan Pasarwajo, Sabtu malam (15/1/22).
Melalui sambungan seluler, Kanit Reskrim Polsek Pasarwajo, Bripka Zabar Sam, SH, MH menyampaikan bahwa penyaluran gerobak tersebut merupakan inisiasi Kapolsek Pasarwajo AKP Hartoni untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak covid-19.
“Pak Kapolsek selalu menitipkan pesan agar berbuat kebaikan sesuai dengan kemampuan untuk membantu warga yang membutuhkan walaupun hal itu kecil. Kemudian muncul inovasi untuk mencoba membuat gerobak yang bisa digunakan untuk berjualan ikan atau gorengan hal ini bertujuan agar warga bisa menciptakan peluang usaha sendiri tanpa tergantung dengan pasar saja”, beber Kanit Reskrim. Sabtu (15/1/2022).
Tentunya dengan kegiatan usaha tersebut, lanjutnya, warga akan bersungguh-sungguh untuk berusaha demi memenuhi kebutuhannya.
“Hal itu juga akan menunjang Tugas kami di Polsek Pasarwajo dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif”, lanjutnya.
Semoga selalu dimudahkan oleh Allah SWT serta mendapat dukungan dari pimpinan dalam hal berbuat sesuatu yg bermanfaat untuk orang banyak”, tutupnya.
Laporan: JSR
Editor: Yusrif
Komentar