TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2022 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), diakibatkan adanya penerapan penatausahaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam hal pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) gaji pegawai.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Hamzad, S.Si MM saat ditemui diruangannya. Rabu (26/1/2022).
Namun, kata dia, keterlambatan tersebut sudah teratasi. Dan sudah beberapa hari dilaksanakan pencairan gaji ke instansi masing-masing. Sejauh ini sisa Dinas PK yang belum gajian, tapi sudah dalam proses penginputan. Minggu ini dipastikan sudah tuntas semua.
“Keterlambatan pembayaran gaji ASN terjadi bukan hanya di Konsel saja. Namun semua daerah se-Sultra juga mengalami hal yang sama. Untuk Konsel dipastikan dalam minggu ini semua OPD sudah gajian,” jelas Hamzad.
Sebenarnya, tambah dia, penerapan aplikasi SIPD ini sudah dari tahun 2021 lalu, tapi dalam hal penganggaran saja. Nanti di tahun 2022 ini baru masuk penerapan penatausahaan untuk pembayaran gaji.
“Jadi yang menjadi kendala sehingga terjadi keterlambatan, yakni adanya template gaji untuk penginputan data-data pegawai, dan itu memang agak rumit pengerjaannya,” pungkasnya.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar