TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan PK tersebut dilaksanan dihadapan Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H Sjarif Sajang. Hal itu sebagai landasan dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik. Bertempat di Auditorium lantai 3 Kantor Bupati Konsel, Senin (31/01/2022).
Dalam sambutannya, Bupati H Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tradisi yang harus dikerjakan.
“Tentunya pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien,” ungkap Surunuddin.
Olehnya itu, lanjut mantan Ketua DPRD Konsel ini, perjanjian kinerja yang ditandatangani tersebut adalah merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran.
“Saya berharap penandatanganan PK ini merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi,” tutup Bupati Konsel dua periode ini.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar