Mahasiswa KKN-P FH Unsultra Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Lepo-Lepo

Suasana sosialisasi bahaya Narkoba di Kelurahan Lepo-Lepo

TEGAS.CO, KENDARI – Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata/Profesi (KKN/P) Kelompok VI Fakultas Hukum (FH) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) tahun 2022 menggelar sosialisasi bahaya, serta hukum bagi pengguna dan pengedar Narkoba, bertempat di Aula Uluwanggu Kantor Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Senin (31/1/2022).

Sebagai pemateri dalam kegiatan ini, yakni Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kendari, Nul Adnan Aga SKM M.Kes dan dihadiri Lurah Lepo-Lepo, Ridlan Nurung S.Sos, serta hadir sebagai peserta Ketua RT dan RW, Ketua Karang Taruna, serta perwakilan pemuda dan masyarakat Kelurahan Lepo-Lepo.

Iklan ARS

Saat membawakan materi, Nul Adnan Aga mengatakan, bahwa sosialisasi dan pemahaman bahaya serta hukum bagi pengguna dan penggedar Narkoba bagi masyarakat sangat penting dilakukan. Karena dengan begitu, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.

Sosialisasi mengenai bahaya Narkoba, kata dia, tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri. Melainkan ada keterlibatan semua stakeholder, mulai dari pemerintah, dosen, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

“Dan keluarga sangat penting dalam membantu BNN memberantas penyalahgunaan Narkoba, karena penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja,” jelas Nul Adnan.

Maka dari itu, tambah dia, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan Narkoba dapat diatasi bersama.

“Ayo hidup sehat bersama keluarga tanpa Narkoba,” ajaknya.

Sedangkan Lurah Lepo-Lepo, Ridlan Nurung S.Sos memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi program kerja teman-teman mahasiswa, karena sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan sosial yang positif, dan dapat memberikan edukasi ke masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dr Winner A. Siregar SH MH sebagai Dosen Pembimbing dan penanggung jawab mahasiswa KKN-P kelompok VI, yang telah menyelenggarakan sosialisasi bahaya Narkoba tersebut.

“Mewakili pemerintah kelurahan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Lepo-Lepo, khususnya masing-masing Ketua RT/RW, Karang Taruna agar terus memantau, serta memberikan edukasi warganya untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan mahasiswa peserta KKN/P, Jumadan mengatakan, bahwa sosialisasi bahaya Narkoba serta hukum bagi pengguna dan pengedar adalah salah satu program kerja mahasiswa KKN-P.

Hal itu, tambah dia, agar kiranya masyarakat sadar akan bahaya Narkoba serta sebagai bentuk partisipasi mahasiswa KKN-P untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Karena diberbagai pemberitaan, hampir setiap hari kita disuguhkan berita maraknya peredaran Narkoba, dan pelakunya kebanyakan anak-anak muda di usia produktif hingga orang dewasa. Makanya kami fokus mengudang para Ketua RT dan RW serta karang taruna sebagai peserta. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dan kami yakin mereka adalah ujung tombak dalam memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba di daerah Kelurahan Lepo-Lepo,” terangnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar