TEGAS.CO., KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat paripurna pemilihan alat kelengkapan dewan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang persidangan kantor DPRD Konawe pada Senin, 31 Januari 2022.
Ketua DPRD Konawe, H.Ardin saat di temui menjelaskan bahwa, pemilihan alat kelengkapan dewan tersebut berdasarkan usulan-usulan dari fraksi yang ada, Rabu (02/02/2022).
“Beberapa hari yang lalu kan fraksi-fraksi sudah mengusul, kemudian kami sebagai pimpinan usulan itu kita umumkan kepada fraksi-fraksi,” jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, untuk pemilihan alat kelengkapan DPRD melalui pemilihan musyawarah mufakat atau voting.
Setelah melakukan pemilihan yang tertuang dalam berita acara sudah ada komposisi kepengurusan komisi dan alat kelengkapan lainnya.
Diketahui, masa kerja alat kelengkapan dewan tersebut berlaku selama 2.5 Tahun kedepan.
Berikut daftar pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD Konawe :
Badan Kehormatan.
Ketua : Haryadi.
Wakil Ketua : H Abdul Rahim.
Sekretaris : Hj Murni Tombili.
Bapemperda.
Ketua : Hermansyah Pagala.
Wakil Ketua : Umar Dema.
Komisi I DPRD Konawe.
Ketua : H Gamus.
Wakil Ketua : Hermansyah Pagala.
Sekretaris : Susi Sri Hartina.
Komisi II DPRD Konawe.
Ketua : Benny Setiadi Burhan.
Wakil Ketua : H Alaudin.
Sekretaris : Juhardin.
Komisi III DPRD Konawe.
Ketua : Ginal Sambari.
Wakil Ketua : Umar Dema.
Sekretaris : Made Asmaya.
Rico
Komentar