DPMD Konsel Gelar Sosialisasi Perbup Pengelolaan DD Tahun 2022

Suasana sosialisasi Perbup penggunaan DD

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Dalam rangka mensinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 tentang pengelolaan Dana Desa (DD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) pengelolaan DD tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Februari 2022 dengan peserta setiap harinya 110 orang. Bertempat di Aula Kantor DPMD Konsel. Kamis (3/2/2022).

Kadis PMD Konsel, Anas Mas’ud menjelaskan, pelaksanaan pengelolaan DD tahun 2022 berpedoman kepada Peraturan Presiden (Pepres) No 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 dimana diatur minimal 40 persen alokasi BLT, 20 persen ketahanan pangan, dan 8 persen untuk mendukung penanganan covid, serta sisanya untuk prioritas sesuai peraturan turunannya.

Anas menjabarkan bahwa, melalui PMK No 190 tahun 2021 tentang pengelolaan DD dan Permendes no 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2022.

“Sesuai arahan pak Bupati Konawe Selatan bahwa kebijakan daerah terhadap DD adalah mensinergikan RPJMD tahun 2021-2026 dengan kebijakan penggunaan dana desa, melalui kebijakan daerah,” terang mantan Kadis Kominfo Konsel ini.

Dijelaskan Anas, dari Alokasi BLT 40 persen agar mendorong sektor unggulan desa melalui pemberian BLT kepada KPM dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produktivitas pengelolaan lahan produksi masyarakat.

“Sementara untuk alokasi 20 persen ketahanan pangan dan hewani untuk menciptakan kekuatan pangan masyarakat melalui budidaya tanaman produktif ataupun budidaya perikanan dan peternakan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian sambung Anas, alokasi 8 persen untuk mendukung penanganan covid 19 dilakukan melalui dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi masyarakat dan imunisasi anak usia sekolah. Selain itu juga, untuk antisipasi perkembangan Covid-19.

“Sementara untuk alokasi 32 persen diarahkan untuk mendorong desa mengembangkan tanaman ataupun komoditi unggulan yang berorientasi ekspor antara lain kelapa dalam, pala, merica, porang, ubi kayu (tapioka), kopi dan berbagai komoditi,” terangnya.

Adapun untuk unggulan lainnya, lanjut Anas yaitu, melalui kemitraan dengan perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, penanganan stunting, pengembangan BUMdes, menciptakan desa digital melalui kegiatan internet desa.

“Pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan produktivitas sektor unggulan, pendukung desa wisata dan peningkatan kapasitas masyarakat dengan berbagai kegiatan pelatihan masyarakat untuk produktivitas,” imbuh Anas.

Untuk itu, kata Anas, dalam sosialisasi ini pihaknya menghadirkan pihak perusahaan antara lain, Perusda untuk memberikan informasi peluang peningkatan pendapatan masyarakat melalui budidaya porang, kemudian pihak PT. KIC melalui budidaya kelapa dalam dan PT, CAM melalui budidaya tanaman ubi kayu (tapioka).

“Sementara untuk dinas tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura kami undang untuk memberikan penjelasan teknis kawasan budidaya, tenaga ahli pendamping dana desa dan tim DPMD untuk penjelasan teknis penggunaan dana desa dan ADD,” beber Anas.

Anas barharap, dari hasil sosialisasi agar percepatan pencairan DD bisa dilakukan efektivitas pengelolaan DD yang berorientasi satu desa satu komoditi unggulan, dan masyarakat penerima BLT dapat meningkatkan produktivitas melalui pengolahan lahan pertanian sesuai komoditi unggulan.

MAHIDIN

Komentar