TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut berpartisipasi dalam pameran Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang diselenggarakan di pelataran MTQ Kendari mulai 6 – 9 Februari 2022.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, melalui Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa jajaran Kemenkumham Sultra ikut mensukseskan perayaan HPN 2022 yang berpusat di Kota Kendari. Salah satunya adalah dengan berpartisipasi penuh dalam Pameran HPN.
“Kita ikut mensukseskan HPN, keterlibatan dalam pameran ini merupakan bentuk cinta kasih kita pada insan pers, karena pers itu kita tahu bersama bahwa mereka adalah mitra kita, mereka bagian dari kita dalam mewartakan kegiatan ataupun memberikan kritik kepada kementerian kita,” ungkap Kortini, Selasa (8/2/2022).
Dalam pameran ini, ungkapnya, dibuka pelayanan konsultasi semua jenis layanan publik 11 unit eselon 1 Kemenkumham RI diantaranya Layanan Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Perseroan, Yankomas, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, JDIH, dan lain-lain. Selain itu kreativitas WBP Lapas/Rutan yang ada di Sultra ikut dipamerkan.
Kadivmin jyga juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Insan Pers yang selalu memberikan pemberitaan yang berimbang bagi jajaran Kemenkumham Sultra.
“Terimakasih saya sampaikan pada seluruh insan pers yang selalu memberikan pemberitaan yang berimbang khususnya di jajaran Kemenkumham Sultra. Sukses selalu Insan Pers, selamat Hari Pers Nasional Tahun 2022,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, bahwa pihaknya menyiapkan konsultasi semua jenis pelayanan hukum dan HAM yang ada. Dia juga mendukung penuh perayaan HPN ini.
“Kita dukung penuh perayaan HPN ini, konsultasi untuk semua jenis layana Kemenkumham ada kita siapkan. Mulai dari bantuan hukum bagi masyarakat miskin, perseroan perorangan, Keimigrasian, Pemasyarakatan dan sebagainya yang berkaitan dengan Kemenkumham,” ungkap Maktub.
Wartawan: ISMITH
Editor: YUSRIF
Komentar