V-Day Kebobrokan Berbalut Kasih Sayang

Nadira Alqibtiyah

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Hari kasih sayang atau valentine day merupakan hari yang sangat didambakan dan ditunggu-tunggu oleh pasangan remaja. Dimana valentine day diklaim sebagai hari pembuktikan cinta dan kasih sayang terhadap pasangan.

Dilengkapi dengan aktivitas saling memberi sebuket bunga, sebatang coklat, disertai kartu ucapan cinta, menambah nuansa romantisme perayaan tersebut. Padahal esensinya Kasih sayang yang mereka gadang-gadang tersebut tak lebih dari ekspresi nafsu seksual berbalut perhatian yang ujungnya perzinaan massal.

Iklan ARS

Dikutip dari BBC.Indonesia.com, Pada 2017 Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik merasa khawatir dengan perayaan hari valentine sebab efeknya akan berujung pada praktik pergaulan bebas dan dapat berpotensi menimbulkan sanksi sosial. Dimana tidak hanya akan ditanggung oleh pelaku, tetapi juga masyarakat .

Beberapa media juga memberitakan bahwa jelang puncak peringatan hari kasih sayang ini penjualan kondom laku keras, omzetnya bisa melonjak tajam, seperti disampaikan tribunnews.com sehari sebelum peringatan Valentines Day 2020 lalu.

Selain itu, hasil survey juga menunjukan bahwa banyak remaja melakukan seks bebas, Misalnya di Jawa Barat pada 2010 terdapat 45%, Jakarta 51%, Medan 52%, dan Surabaya 47% remaja yang hamil diluar nikah. Kasus ini bisa saja meningkat seiring dengan tetap dirayakannya Valentine day.

Menanggapi hal itu, wali kota Banda Aceh Aminullah Usman menolak perayaan valentine day. Menurutnya Perayaan valentine day bukanlah budaya Islam dan sangat bertentangan dengan norma-norma agama.

Karenanya itulah, MUI dalam fatwanya Nomor 3 Tahun 2017 mengharamkan muslim ikut serta merayakan Valentines Day. Alasan yang dikemukakan MUI adalah bahwa perayaan itu bukan termasuk tradisi Islam; Perayaan Valentines Day menjurus pada pergaulan bebas, seperti hubungan badan di luar nikah; dan tradisi dari luar itu berpotensi menimbulkan keburukan.

V-Day Efek Bobroknya Generasi

Banyak cerita di balik munculnya Valentines Day. Salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah kisah yang berasal dari sejarah Romawi pada masa Kaisar Claudius II yang melarang para tentara menikah dan bertunangan dengan alasan akan melemahkan mereka ketika bertempur di medan perang.

Kebijakan ini ditentang oleh seorang pendeta yang bernama Valentine, ia berusaha secara diam-diam menikahkan pasangan muda. Tindakan ini ketahuan dan pada akhirnya pendeta Valentine ditahan serta dihukum, kemudian tubuhnya dipukul hingga dipancung. Hukuman ini kemudian diabadikan lewat peringatan atau perayaan hari kasih sayang yang dilakukan setiap tanggal 14 Februari.

Dari sejarahnya saja jelas peristiwa ini tidak sesuai dengan aturan Islam. Naluri seksual adalah fitrah setiap manusia yang normal yang tidak mungkin dihancurkan atau dihilangkan, bahkan oleh pasukan tentara sekalipun.

Karenanya, syariat Islam tidak menolak keberadaan naluri tersebut. Sekadar kemunculan kecenderungan seksual dalam diri seseorang atau ada ketertarikan kepada lawan jenis bukanlah sebuah dosa yang berkonsekuensi pada hukuman. Namun Islam pun tidak membebaskan manusia memenuhi gejolak seksualnya sekehendak hati.

Syariat Islam datang untuk menyelesaikan masalah naluri ini, berupa paket aturan dalam an-nizham ijtimaiy (sistem sosial). Supaya naluri terkendali dan terpenuhi secara benar, maka Islam menetapkan pemisahan kehidupan antara kaum perempuan dengan laki-laki yang bukan mahramnya kecuali ada kebutuhan yang diizinkan syara, seperti dalam pendidikan, perdagangan, dan pengobatan.

Valentine Day bukanlah budaya Islam. Namun, Budaya Barat (liberalisme) yang disusupkan ke negeri ini dengan tujuan untuk menghancurkan para generasinya. Sehingga perayaan V-day tersebar dan dilaksanakan hingga saat ini. paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) juga menjadi penyebab budaya ini trus mengakar dan menjadi racun pada generasi.

Jika paham sekularisme masih dipertahankan, maka kerusakan akan tetap terjadi. Walaupun berbagai cara yang dilakukan untuk menghentikan budaya ini, tetap saja tidak akan berhasil. Selagi larangan tersebut hanya diberlakukan oleh sebagian orang saja dan tidak adanya penegasan lebih lanjut dari negara, alhasil perayaan ini masih bebas dilaksanakan.

Padahal negara sangat berperan penting dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup generasi dan masyarakat. Longgarnya aturan dan tidak adanya kepedulian negara kepada masyarakat. Akan membuat kehancuran generasi pada bangsa ini.

Islam mengaharamkan Valentine day

Allah swt. menurunkan Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang mengatur seluruh tatanan hidup manusia. Tidak ada hukum atau aturan yang lebih sempurna dari aturan Allah.

Di dalam islam, negara sangat berperan penting dalam mengurus urusan umat, apalagi berhubungan dengan generasi. Jika mereka rusak, maka negara yang bertanggung jawab atas mereka baik didunia maupun diakhirat.

Dengan diterapkannya syari’at Allah dalam sebuah institusi Islam, semua problematika umat akan diselesaikan. Apalagi masalah Valentine Day, Islam sangatlah mengharamkan perayaan tersebut. Dalam QS. Al-Isra’ ayat 32, Allah swt.:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Janganlah kamu mendekati zina, seungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. ”

Berdasarkan ayat tersebut, Valentine Day diharamkan karena aktifitas yang dilakukan mengarah pada perzinahan. Selain itu, Valentine Day bukanlah budaya Islam.

Rasulullah saw. Juga sangat melarang umat Islam untuk mengikuti kebiasaan umat lain. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw bersabda, ” Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan didalamnya”(HR. Abu Dawud).

Maka ketahuilah, tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali meninggalkan jauh-jauh kebiasaan turut serta merayakan hari Valentine ini. Padahal kita ketahui orang-orang Nasrani tidak akan senang sampai kita mengikuti agama mereka. Maka senanglah mereka ketika kita turut berbaur dalam hari raya mereka. Cukupkanlah diri kita dengan apa yang telah diturunkan Allah dalam Al-Quran dan yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada umatnya yang patut untuk diikuti.

Wallahu a’lam bishawwab

Penulis: Nadira Alqibtiyah

Publisher: Yusrif Aryansyah

Komentar