TEGAS.CO,. KENDARI – Jumlah Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Data terakhir hingga pukul 14.00 WITA setelah dilakukan Swab Antigen sebanyak 61 pegawai dinyatakan positif, Selasa (15/2/2022).
61 pegawai tersebut antara lain, Kanwil 12 orang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari 18, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari 3, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari 6.
Kemudian, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Baubau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari 10, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.
Dalam zoom meeting yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, menegaskan pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.
Untuk jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), Kakanwil meminta agar penitip makanan untuk WBP tidak memasuki kantor.
“Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam Kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru,” pesan Silvester.
Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Kakanwil telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina Kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar Covid-19. Terkait pelayanan paspor, Silvester mengarahkan untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Kakanwil berpesan untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh.
“Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini,” pesan Kakanwil pada seluruh Ka UPT.
Sementara itu, Kadivmin, Kortini JM Sihotang, menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi lonjakan jumlah pegawai yang terpapar, diantaranya melakukan penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan Vaksin lanjutan.
“Terhitung mulai Kamis 10 Februari 2022 dilaksanakan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor,” jelasnya.
“Kita juga telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin Dosis III (Booster). Sementara untuk ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin,” ujar Kortini.
Wartawan: ISMITH
Editor: YUSRIF
Komentar