Konawe Berlakukan PPKM Level Satu

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK)

TEGAS.CO., KONAWE – Kabupaten Konawe terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK).

Pemberlakuan PPKM level satu ini memberikan efek pada kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan kerumunan.

KSK menjelaskan, PPKM level satu ini tidak harus melarang aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan kerumunan, namun ada batasannya.

Pihaknya juga memberikan contoh, apabila ada pesta dengan undangan 100 orang, maka undangannya harus dikurangi menjadi 50 orang saja, hal tersebut untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penyebaran penularan Covid-19.

“Jadi acara pernikahan kalau bisa jangan resepsi supaya tidak berkumpul satu kali, perjamuan saja, supaya tamu cuman datang baru pulang Jadi tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Konawe juga mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dirinya juga mengingatkan jika Covid-19 dengan varian baru (Omicron) saat ini sedang melanda dunia dan mudah penularannya.

“Saya juga ingatkan agar yang belum vaksinasi spaya cepat vaksin, kalau perlu sampai vaksin ketiga (Booster) biar lebih aman,” tutupnya.

Laporan: Rico

Editor: Yusrif

Komentar