TEGAS.CO, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemeliharaan bahasa, aksara dan sastra Wolio yang kini telah memasuki tahapan pembahasan, Senin (7/3/2022).
Pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Baubau tersebut juga sebagai perhatian dalam rangka pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa, sastra, dan aksara Wolio serta peningkatan fungsinya sebagai salah satu kekayaan budaya masyarakat Kota Baubau sekaligus kekayaan budaya nasional.
Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari mengatakan penyusunan Raperda ini sudah bergulir sejak tahun lalu dan telah melalui tahapan penelitian, penyusunan naskah akademik dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sekarang tahapannya pengajuan kepada Pemerintah. Kami tinggal tunggu besok tanggapan dari pimpinan daerah. Kalau misalnya tanggapan dari pemerintah disetujui, maka diproses untuk dijadikan Perda,” jelasnya kepada wartawan.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhamad Ahadiat Zamani menyebutkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Kamaluddin dan kawan-kawan, ditemukan bahwa pola pemertahanan bahasa Wolio dalam masyarakat Kota Baubau masuk dalam kategori tidak dipertahankan atau dalam kata lain masuk dalam bahasa-bahasa yang terancam punah.
“Hasil penelitian tersebut itu juga sejalan dengan pemetaan bahasa Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan pemetaan tersebut bahasa Wolio merupakan salah satu dari 16 bahasa daerah yang terancam punah, masuk dalam kategori rentan stabil tapi terancam punah,” jelasnya.
Ahadiat menyebutkan jangkauan Raperda ini mencakup Pemkot Baubau, Sekolah tingkat (SD dan SMP), perguruan tinggi, swasta, dunia usaha dan masyarakat secara umum di Kota Baubau.
Laporan:. JSR
Editor: YUSRIF
Komentar