TEGAS.CO,. KENDAL – Polsek Pegandon bersama Koramil 02 Pegandon melaksanakan Patroli antisipasi gangguan keamanan serta pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, yakni edukasi publik tentang wajib Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pegandon, Selasa (8/3/2022).
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH mengatakan, hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara.
“Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa melaksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.
“Karena masih ditemukan warga tanpa masker, itu semua akan kita tegakan, dan kami mengimbau kepada warga dalam PPKM level 3 tetap menerapkan prokes,” katanya.
Laporan: KRISNO
Editor: YUSRIF
Komentar