Wali Kota Serahkan Usulan Raperda Perumda Pasar ke DPRD Kendari

Wali Kota Kendari saat menyerahkan draft usulan Raperda Perumda Pasar ke Ketua DPRD

TEGAS.CO,. KENDARI – Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari 2022.

Raperda usulan pemkot kemudian diserahkan Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas, Senin (8/3/2022) malam.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengatakan, penyerahan Raperda itu bertujuan, untuk menyelenggarakan otonomi daerah serta untuk menggali potensi keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di Kota Kendari.

“Kita menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah pasar Kota Kendari, karena memang regulasinya yang menuntut itu, dan ini juga sudah kita konsultasikan ke pihak terkait termasuk pemerintah provinsi,” ucapnya.

Dikatakannnya bahwa salah satu bentuk tujuan perubahan Perumda Pasar Kota Kendari sebagai pengelola kegiatan usaha dan pengelola aset Pemkot Kendari adalah memberikan manfaat umum untuk masyarakat.

“Perusahaan umum daerah itu dalam pendiriannya bertujuan untuk memberikan manfaat umum untuk masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu kata wali kota, sesuai dengan kondisi daerah yang bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian dan pembangunan daerah.

Sebelum menutup sambutannya, wali kota berharap pengusulan Raperda pendirian Perumda Pasar Kota Kendari dapat berjalan dengan lancar hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis : Jayusnan

Publisher: REDAKSI

Komentar