Pendaftaran Calon Ketua KONI Konsel Resmi Dibuka, Panitia Matangkan Pelaksanaan Musorkab

Panitia Pelaksana Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Konsel, Yusran

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah dimatangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Musorkab KONI Konsel, Yusran S.Pd saat dikonfirmasi via telepon. Rabu (16/3/2022).

Iklan KPU Sultra

“Sekarang sudah dalam tahap pematangan. Saat ini persiapan sudah 80 persen,” ujar Ucang sapaan akrabnya.

Mantan Komisioner KPU Konsel ini menjelaskan, untuk jadwal pendaftaran Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Konsel mulai dibuka hari ini, Rabu 16 hingga Minggu 20 Maret 2022 mendatang di Hotel Blitz Kota Kendari.

“Pelaksanaan musyawarahnya Insya Allah akan dilaksanakan pekan depan tepatnya, Senin 21 Maret 2022 di Hotel Wonua Monapa Ranomeeto,” jelas Ucang.

Ucang menambahkan, dalam musyawarah nanti akan diikuti sebanyak 32 Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang telah terdaftar di KONI Konsel.

“Jadi nanti saat Musorkab akan diikuti oleh Pengcab olahraga yang telah terdaftar di KONI Konsel,” ujarnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Sekretaris Caretaker KONI Konsel, Binmas Mangidi mengatakan, saat ini pihaknya bersama-sama panitia sedang mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Musorkab.

Mudah-mudahan, kata dia, Musorkab kali ini dapat melahirkan figur yang tepat agar dapat mengembalikan kejayaan olahraga di Konsel.

“Saya berharap siapapun calon ketua yang terpilih untuk menahkodai KONI Konsel selama empat tahun kedepan (2022-2026), harus berorientasi pada peningkatan olahraga di Konsel,” harap mantan Anggota DPRD Konsel ini.

Untuk diketahui berkas persyaratan yang harus disiapkan para calon Ketua Umum KONI Konsel saat mendaftar berjumlah 13 poin :

  1. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
  2. Tidak pernah terlibat organisasi terlarang
  3. Memenuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI
  4. Calon Ketua Umum pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Pengcab Olahraga dan/atau pengurus KONI Konsel yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan kepengurusan.
  5. Memperoleh dukungan tertulis dan atau diusulkan oleh minimal 30 persen anggota KONI Konsel yang masih aktif dan tidak bermasalah
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten Konsel
  7. Calon Ketum tidak sedang menjalani proses pidana
  8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
  9. Mempunyai kesediaan dan kesiapan waktu apabila terpilih sebagai Ketum KONI
  10. Siap menang dan siap kalah dalam proses pemilihan
  11. Menyerahkan daftar riwayat hidup
  12. Pokok pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan dan pembinaan olahraga di Konsel
  13. Pas Foto ukuran 4×6 3 lembar

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar