TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat tertutup bersama Kepala Biro (Kabiro) Dukungan Penegakan HAM Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di aula lantai 2 Kantor Bupati Konkep, Kamis (17/3/2022).
Rapat tersebut untuk menyikapi surat Komnas HAM nomor 085/SP-PMT/lll/2022, yang dilayangkan pada 14 Maret 2022, terkait permintaan keterangan Pemda atas penolakan beberapa masyarakat pada aktivitas pertambangan di pulau Wawonii, Konkep.
Ditemui usai rapat, Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa kedatangan Komnas HAM untuk mengklarifikasi kondisi konflik yang terjadi di daerah tersebut
“Selaku Pemda Konkep, tentunya langkah-langkah yang kami tempuh yaitu memediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat yang konflik. Kami semua sepakat dan legowo, silahkan masuk investasi dengan catatan tidak ada masyarakat yang terzolimi atau tersakiti dengan investasi itu, terutama menyangkut hak-hak kemanusiaan,” kata wakil bupati.
Sejauh ini, lanjut Lutfi, Komnas HAM mengapresiasi langkah-langkah Pemda Konkep untuk berusaha memediasi dua belah pihak.
“Bahkan sebelumnya sudah sempat kami pertemukan dua belah pihak yang bertempat di Wonuamonapa beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Di tempat yang sama Kabiro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menegaskan, kehadiran Komnas HAM di Konkep terkait konflik pertanahan dan bukan pertambangan.
“Karena jika persoalan tambang kami sudah hadir 2019 yang lalu dan kamipun sudah menyampaikan ke Pemda Konkep apa yang perlu dilakukan,” kata Gatot.
“Persoalan tanah itu ada selisih terkait batas-batas wilayah dan ada yang perlu di klarifikasi tentang kepemilikan lahan, sementara sudah ada masyarakat yang melepas lahanya untuk fasilitas pertambangan dan itulah yang menjadi polemik. Pemda juga sedang dalam proses meyelesaikan hal tersebut,” sambungnya.
Lanjut Gatot, pihaknya telah melihat langsung ke lokasi dan berdialog dengan masyarakat dan pihak perusahaan.
Gatot juga mengatakan bahwa harus dipahami bahwa yang terjadi bukanlah konflik berdarah tetapi adu mulut. Menurutnya, itu hal wajar, sebab setiap orang memiliki hak meyuarakan aspirasinya.
“Dan secepatnya Pemda akan lakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat bersama pihak keamanan agar situasinya kondusif dan masyarakat terlindungi termaksud akses-akses keadilan masyarakat di berikan,” ujar Gatot.
Hadir dalam rapat tertutup itu Wakil Bupati Konkep, Bappeda, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Kepala DPM PTSP, Kadis Nakertrans, Pekerjaan Umum (PU), Dishub, dan tiga Kepala Desa yang berasal dari Roko-roko Raya.
Reporter: Ratkam Asrulgazali
Editor: Yusrif Aryansyah
Komentar