TEGAS.CO,. MUNA – Kecelakaan (Laka) tunggal di jalan poros Raha – Tampo tepatnya di Desa Pentiro Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dialami kendaraan jenis Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DT 9233 AD, pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kendaraan berwarna hitam itu terlihat kondisi bemper depan hancur usai menabrak pagar batu jembatan pada sisi kiri.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), AKP Asnawi menyampaikan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh IM (38) warga asal kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka, Muna yang melaju dari arah timur ke barat (dari arah kota Raha menuju ke Tampo) hendak memuat batu merah.
“Dugaan sementara supir mengantuk usia pesta tadi malam. Untuk Laka tunggal ini, korban supirnya sendiri,” kata Asnawi melalui pesan WhatsApp.
Lanjut Asnawi, pihaknya (Piket Gakkum Polres Muna) setelah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat. Tindakan petugas atas Laka tunggal itu yakni mendatangi TKP, mencatat saksi, mencatat identitas pengemudi, koordinasi dengan keluarga pengemudi untuk evakuasi kendaraan dan membuat visum luka.
“Walaupun laka tunggal tindakan kepolisian sesuai SOP penanganan laka,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Asnawi mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan memperhatikan kondisi diri saat akan mengemudikan kendaraan.
“Jangan memaksakan diri untuk membawa kendaraan, istrahat dulu jika rasa mengantuk,” pesannya.
Sementara itu, kondisi korban laka tunggal tengah menjalani perawatan di RS yang ada di kota Kendari.
Laporan: FAISAL
Editor: YUSRIF
Komentar