TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penunjukan Penjabat (pj) bupati/walikota di beberapa daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 ini.
“Sudah ada perintah dari Mendagri, mungkin dalam waktu dekat ini saya akan bersurat ke Mendagri,” ucap Ali Mazi saat menghadiri Rapat Koordinasi ke PU – an dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Data Base Jalan di Sultra, Senin, (20/3/2022).
Dikatakan, sesuai aturan, usulan calon Pj bupati/walikota ke Mendagri dilakukan oleh gubernur dengan berbagai syarat dan pertimbangan.
Salah satunya, lanjut Gubernur, para Pj itu harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kriterianya memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara dengan eselon II dari lingkup Pemprov Sultra.
Tujuh bupati/walikota di Sultra yang akan berakhir periode kepemimpinannya 2022 ini, yakni bupati Muna Barat (Mubar), Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng) yang berakhir pada 22 Mei 2022.
Berikutnya, Bombana dan Kolaka Utara (Kolut) masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022. Selanjutnya, Buton berakhir pada 24 Agustus 2022. Terakhir Wali Kota Kendari berakhir 9 Oktober 2022.
“Para Pj bupati/wali kota akan bertugas hingga terpilihnya bupati/walikota definitif dalam pilkada serentak 2024 mendatang,” ujarnya.
Laporan: La Ode Maniala
Komentar