Gubernur Sultra Segera Bersurat ke Mendagri Terkait Penunjukan Pj Bupati di Beberapa Daerah

Gubernur Sultra, Ali Mazi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinas Teknis Ke-PU-an

TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait  penunjukan Penjabat (pj) bupati/walikota di beberapa daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 ini.

“Sudah ada perintah dari Mendagri, mungkin dalam waktu dekat ini saya akan bersurat ke Mendagri,” ucap Ali Mazi saat menghadiri Rapat Koordinasi ke PU – an dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Data Base Jalan di Sultra, Senin, (20/3/2022).

Iklan Pemkot Baubau

Dikatakan, sesuai aturan, usulan calon Pj bupati/walikota ke Mendagri dilakukan oleh gubernur dengan berbagai syarat dan pertimbangan.

Salah satunya, lanjut Gubernur, para Pj itu harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kriterianya memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara dengan eselon II dari lingkup Pemprov Sultra.

Tujuh bupati/walikota di Sultra yang akan berakhir periode kepemimpinannya 2022 ini, yakni bupati Muna Barat (Mubar), Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng) yang  berakhir pada 22 Mei 2022.

Berikutnya, Bombana dan Kolaka Utara (Kolut) masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022. Selanjutnya, Buton berakhir pada 24 Agustus 2022. Terakhir Wali Kota Kendari berakhir 9 Oktober 2022.

“Para Pj bupati/wali kota akan bertugas hingga terpilihnya bupati/walikota definitif dalam pilkada serentak 2024 mendatang,” ujarnya.

Laporan: La Ode Maniala

Komentar