Dokter Kontrak Puasa “Gaji”, Ini Jawaban Kadinkes Muna

Ilustrasi

TEGAS.CO,. MUNA- Sebanyak 26 tenaga dokter berstatus kontrak di Muna, Sulawesi Tenggara, harus berlapang dada usai belum mendapatkan hak. Dokter kontrak yang tersebar di 30 Puskesmas, diketahui hak-hak mereka belum direalisasikan sejak Oktober 2021 hingga saat ini. Mengeluh dan bingung, inilah yang terjadi harus memilih PADAMU NEGERI atau ANGKAT KAKI. Bagaimana tidak, disaat sudah bekerja hak mereka tak kunjung diberikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, Laode Rimbasua mengatakan para dokter tersebut belum menerima hak karena minimnya anggaran. Terhitung 6 bulan insentif kontrak tak terealisasikan, dimana pada 2021 hanya dapat terbayarkan hingga September.

Rimbasua juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya memasukan di APBD Perubahan tapi nihil karena tak tersahuti karena berbagai faktor pada saat itu. Pada 2022, kemampuan anggaran hanya mampu membayar pada Januari saja, sisanya menunggu porsi anggaran atau persetujuan di APBD Perubahan.

“Insentif dokter kontrak di Puskesmas tak dibayarkan pada 2021 karena tak cukup dananya. Kemampuan dana APBD hanya sampai bulan September. Kita sudah usulkan tapi tak tersahuti saat itu. 2022 ini sudah turun anggaran tapi kita hanya bisa bayarkan yang Januari saja. Minimnya anggaran ini bukan cuma dokter tapi operasional Dinkes juga kena imbasnya,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/3/22).

Lanjut Rimbasua, meski keadaan seperti itu, pihaknya terus memperjuangkan hak yang belum terbayarkan. Walau hal itu menjadi tunggakan Dinkes, pihaknya berupaya guna tersahuti di perubahan tahun ini.

“Untuk kinerjanya saya optimis dan salut kerja-kerja mereka. Saya Kepala Dinas mengakui, tak diragukan lagi kinerja mereka apalagi melihat pencapaian vaksinasi. Olehnya itu saya imbau anak-anak kontrak, dokter kontrak kerjalah dengan baik,” ungkapnya.

Rimbasua menyesalkan, keluhan dan kritikan mestinya melalui konsultasi dengan dirinya bukan membuang wacana sembarangan di media sosial atau pemberitaan.

“Seandainya dananya ada dan kita pakai itu kan salah, ini tidak ada sama sekali kita mau bikin apa. Saya siap jika DPRD lakukan hearing, ini tanggungjawab bersama, bukan saja Dinkes tapi DPRD dan TAPD guna kesepakatan bersama terutama dalam dukungan anggaran,” ungkapnya.

Rimbasua juga menyampaikan, keadaan ini sebagai sebuah dinamika, tantangan dan perlu disikapi dengan lapang dada. Namun dengan kondisi saat ini, jika ada tenaga dokter kontrak yang mau mengundurkan diri, ia tak melarang dan mempersilahkan. Nantinya saat tenaga dokter itu telah memutuskan kontrak, mereka akan tetap diberikan haknya setelah aggaran ada.

“Saya sudah perintahkan Bendahara untuk urus secepatnya, insyaallah Sabtu sudah mulai dibayarkan tapi hanya untuk satu bulan saja (Januari),” ujarnya.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Komentar