TEGAS.CO., JEPARA- Pemerintah Desa Tigajuru, BPD, Ketua RT, RW, Linmas (Hansip), beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan upaya represif guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam giat tersebut diawali dengan pengarahan dan pembagian anggota di masing-masing pos.
Adapun area operasi area persawahan perbatasan desa mulai dari Kumplung sampai Magangan yang berbatasan langsung dengan Desa Kuanyar . Rabu 23/3/2022.
Terjaring 30 anak usia remaja usia 13 – 18 tahun dalam operasi tersebut, diantaranya 2 perempuan yang didapati sedang melakukan pesta miras dan mengkonsumsi pil koplo. Setelah dilakukan pendataan oleh Pemdes dan Polsek Mayong dari yang terjaring semuanya bukan merupakan warga Tigajuru, hal ini yang menjadikan keresahan di masyarakat dan menjadikan kekhawatiran akan memicu tindak kejahatan lain.
Khambali, S.H selaku petinggi Tigajuru menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap bulannya. ” Sebagai kegiatan awal anak-anak yang terjaring sudah didata dan diminta membuat surat pernyataan dan orang tuanya dilanggil untuk menjemput, jika dikemudian hari tertangkap lagi maka akan diserahkan ke Polsek Mayong untuk penanganan lebih lanjut”, terang petinggi yang purnawirawan TNI-AD ini.
Dari semua pihak yang terlibat dalam operasi ini berharap agar kenakalan remaja terutama pekat dapat diminimalisir dan sebisa mungkin dihilangkan mengingat sebentar lagi bulan Ramadhan tentunya kegiatan seperti siskampling harus lebih ditingkatkan di masing-masing RT.
EDI SULTON
Komentar