Diduga Miliki Gangguan Jiwa, Pemuda di Konsel Gorok Leher Ibu Kandungnya

Korban HR saat berada di Rumah Sakit Konsel

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Seorang pemuda inisial SA (32) alamat Desa Molo Indah Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan diamankan oleh pihak Polsek Tinanggea.

SA diamankan usai melakukan Tindak Pidana (TP) Pembunuhan ibu kandungnya sendiri.

Hal tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Konsel, AKP Muslimin Ganyu ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya. Selasa (29/3/2022).

Muslimin menjelaskan, awalnya saudari pelaku atas nama Sumarni datang menemui Korban HR (ibu kandung mereka) dengan menyampaikan bahwa adiknya SA (pelaku) sedang kambuh penyakitnya (gangguan jiwa) karena sering ketawa sendiri.

“Saudari Sumarni datang menyampaikan kepada korban HR (ibu kandung mereka) untuk memberikan obat penenang kepada adiknya SA (pelaku). Sepulangnya Korban HR dirumah langsung memberikan obat kepada anaknya SA (pelaku), kemudian pelaku SA tertidur setelah meminum obatnya,” jelas Muslimin.

Namun, lanjut Muslimin, beberapa saat kemudian tetangga Korban saudara Ebing Sastrawan tiba-tiba mendengar ada suara meminta tolong. Kemudian Ia langsung memberitahukan kepada Nyonya Mugaya, bahwa ada suara meminta tolong dari dalam rumah korban.

Kemudian ibu Mugaya bersama Ebing Sastrawan pergi melihat didalam rumah Korban, dan tepatnya diruangan kamar mandi terlihat Pelaku SA sedang menggorok leher korban HR (ibu kandungnya).

Selanjutnya, kata Muslimin, ibu Mugaya lari keluar rumah untuk meminta pertolongan dan tidak lama kemudian saudara Edi Kurniawan masuk kedalam rumah dan menarik Pelaku yang masih sedang menggorok leher Korban (ibu kandungnya).

Saat ini, tambah Muslimin, Korban sudah berada di rumah duka setelah sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Konsel untuk menjalani visum luar. Sedangkan Pelaku masih diamankan di Polsek Tinanggea, dan selanjutnya akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Kendari untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

“Dari keterangan saksi-saksi, Pelaku SA sebelumnya pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari sekitar 3 tahun yang lalu, dan dipulangkan karena sudah mulai membaik. Namun masih selalu melakukan konsultasi, dan diberikan obat penenang dari dokter Rumah Sakit Jiwa Kendari, dan dari keterangan saksi-sakasi bahwa Pelaku SA saat ini mulai mengalami gangguan jiwa lagi,” tutupnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar