TEGAS.CO,. KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Safrizal, MSi memberikan arahan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2023 bertempat di salah satu hotel di Kota Baubau, (30/3/2022).
Di hadapan Gubernur Ali Mazi, 17 bupati dan wali kota, DPRD provinsi kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah tingkat provinsi, dan kabupaten/kota, Safrizal menjelaskan tujuan pembangunan daerah.
Dijelaskannya bahwa tujuan pembangunan daerah sesuai pasal 258 undang-undang nomor 13 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Daerah melakukan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan di masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah,” ujarnya.
Dalam mewujudkan pembangunan daerah, Safrizal mengatakan, ada outlook perencanaan tahun 2023, diantaranya melakukan evaluasi terhadap RPJD tahun 2005-2025 sebagai dasar penyusunan dokrenda ke depan.
“Optimalisasi penggunaan SILPA dalam membiayai program pembangunan daerah yang diprioritaskan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Safrizal.
Dia juga menambahkan pada perencanaan pembangunan 2023, Provinsi Sultra harus menyiapkan dukungan persiapan Pilkada serentak 2024 sebagai konsekuensi terbitnya undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Safrizal menyampaikan pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.
Namun demikian, Safrizal mengapresiasi RKPD tahun 2023 Sultra masih fokus pada pemulihan Covid-19 dengan percepatan vaksinasi Booster dan penaggulangan varian baru Omicorn serta kesiapsiagaan penaggulangan bencana alam maupun non alam.
Jayusman
Komentar