TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun anggaran 2021 untuk dibahas pekan depan.
Kegiatan tersebut telah disetujui dalam forum rapat badan musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku, SE, Selasa (5/4/2022) di gedung DPRD setempat.
Herry Asiku mengatakan, pembahasan LKPJ gubernur akan diawali rapat paripurna pidato pengantar gubernur hari Senin tanggal 11 April.
“Kemudian besoknya, hari Selasa sampai tanggal 14 April adalah pendalaman dari pembahasan LKPJ gubernur tahun anggaran 2021,” ucap Herry Asiku.
Selanjutnya kata Herry Asiku, hari Senin tanggal 18 sampai 21April peninjauan lapangan atas pembahasan LKPJ gubernur.
“Senin depan, tanggal 25 sampai 26 April adalah penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPJ gubernur,” ujar Herry Asiku.
Dalam rapat Bamus tersebut, tanggal 27 April diagendakan rapat paripurna istimewa peringatan hari ulang tahun Provinsi Sultra.
“Kemudian hari Kamis tanggal 28 April, rapat penyampaian keputusan dewan berupa rekomendasi atas LKPJ gubernur,” kata Herry Asiku.
REDAKSI
Komentar