TEGAS.CO,. MUNA – Laporan masyarakat Warambe menggugat masih terus bergulir dan dinantikan perkembangannya. Pasca demo sebelumnya, Rabu (13/4/22) berbagai pihak masih menunggu kelanjutan.
Indikasi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disangkakan pada penjabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades) Warambe Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggaa, HS (inisial) masih belum juga di mulai atau “belum jelas”.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling melalui Kasi Pidsus, Sahrir menyebut telah menerima perwakilan masyarakat pada saat mereka menggelar demo. Saat itu pendemo hanya memberikan laporan tanpa lampiran bukti dan data jadi tetap diterima.
“Mereka sudah sampaikan ke Polres Muna sebelum ke kejaksaan. Jadi Polres yang akan menangani terlebih dahulu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/4/22).
Terkait itu, Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto menyebut belum menerima aduan/laporan masyarakat terkait indikasi Tipikor yang melibatkan Pjs Kades Warambe.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menindaklanjuti dengan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH) yang menangani Perkara tersebut.
“Saya belum tahu itu, aduan dan laporannya belum sampai ke kami. Tapi kalau toh ada nanti kami tindaklanjuti dengan menunggu koordinasi dari pihak yang menangani baik dari kejaksaan maupun Polres Muna,” ucapnya saat ditemui di Mapolres Muna, Kamis (14/4/22).
Sementara itu pihak Polres Muna belum mengeluarkan pernyataan resminya dikarenakan belum ada yang dapat diketemui guna memberi keterangan.
Laporan: FAISAL
Editor: YUSRIF
Komentar