TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Rajulam menyampaikan pandemi covid-19 mengakibatkan terhambatnya arus mudik lebaran sejak 2020 lalu.
Dikatakannya pula bahwa untuk 2022 ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat namun tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Misalnya kelonggaran terkait Antigen dan PCR,” kata Ka Dishub Sultra saat ditemui usai acara Launching Perdana Trayek Kendari-Bungku di pelataran Kantor Dishub Sultra, Senin (18/4/2022).
Dilanjutkannya, bagi masyarakat yang telah melakukan vaksin, baik dosis pertama atau kedua sudah bisa melakukan perjalanan mudik.
“Apalagi kalau booster atau dosis ketiga,” ucapnya.
Dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu, lanjutnya, Dishub akan melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak TNI, Polri, maupun pihak-pihak lain yang peduli dengan keselamatan masyarakat.
“Itu dilakukan untuk memberikan suasana yang aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.
Laporan: YUSRIF ARYANSYAH
Komentar