TEGAS.CO,. MUNA – Amis warga jl. Kancil Kelurahan Watone Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara meninggal dunia saat di bawa ke Rumah Sakit (RS) dr Baharuddin, Rabu (4/5/22). Diketahui sebelum meninggal sempat diamankan di Markas Kepolisian Resort Muna (Polres Muna) terkait dugaan pengancaman yang dapat membahayakan keselamatan orang.
Keluarga dan sejumlah pihak mempertanyakan perihal meninggalnya. Apalagi diketahui saat dibawa ke RS kondisinya sudah terbujur kaku meninggal dunia, atas itu Polres Muna diminta transparan dan bertanggung jawab.
Terkait itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menyampaikan bahwa Amis sebelumnya diamankan di Mapolres Muna berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terancam.
Pada Selasa (3/5/22) sekitar jam 9 malam, petugas piket Reserse kriminal (Reskrim) mendapat laporan dari WH (inisial), dimana rumahnya didatangi dengan membawa senjata tajam jenis badik. Petugas piket saat itu juga langsung mendatangi TKP dan mengamankan Amis yang diketahui dalam kondisi mabuk berat.
“Setelah diamankan di ruang piket Satreskrim, Amis dipersilahkan duduk sambil diinterogasi. Melihat kondisi yang tak memungkinkan, Amis dipersilahkan tidur dikursi kemudian berganti ke lantai dengan pengawasan petugas piket,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Muna, Rabu (4/5/22).
Lanjut Mulkaifin, 3 jam kemudian sekitar pukul 1 dini hari (4/5/22), Amis berteriak sambil meronta menendang meja dan melihat itu petugas piket hanya menenangkan. Jam 5 subuh dipersilahkan istrahat kembali karena kondisinya masih belum sadar, masih pada jam, Amis terbangun dan merasa pusing beberapa kali dengan diikuti muntah sambil berujar tobat mabuk. Sekitar pukul 6 pagi korban terbangun dan menyampaikan buang hajat di celana.
“Jam 6 itu saat melihat kondisinya sudah buang hajat di celana, petugas piket yang lainnya mengabari istrinya untuk ke Polres Muna membersihkan diri suaminya. Beberapa upaya dilakukan untuk mendatangkan istrinya tapi tetap tak mau urus dikarenakan mabuk-mabukan terus,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Mulkaifin, sekitar pukul 8 pagi Amis gelisah, mengeluh sakit dan tak sadarkan diri sehingga saat itu juga petugas piket langsung membawa ke RS. Sekitar jam 08.30 Wita kondisinya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan yang menjadi penyebab utama masih menunggu hasil visum.
“Tak ada kekerasan dari penangkapan sampai meninggal dunia. Hasil visum sudah kita minta ke dokter, hasil pemeriksaan luar tak ada tanda-tanda kekerasan. Selain itu kita akan bawa sampel darah dan urine ke lab forensik guna mengetahui dampak dari miras yang dikonsumsi,” terangnya.
“Untuk laporan keluarga ke Propam Polres Muna terkait dugaan adanya tindakan kekerasan anggota akan ditindaklanjuti,” ujarnya
Saat itu juga sekitar 18.00 usai konferensi pers Kapolres Muna bertemu keluarga almarhum dan menyampaikan akan berkoordinasi dengan Polda Sultra dan dalam waktu dekat akan melakukan autopsi. Ia berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan penyebab meninggalnya.
Laporan: FAISAL
Editor: YUSRIF
Komentar