Pilkades Serentak Konsel, Lima Desa Ikuti Tes Tambahan Tertulis

Suasana tes tambahan tertulis yang dilaksanakan di Aula DPMD Konsel

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal di gelar 22 Mei 2022 mendatang.

Panitia Pilkades Kabupaten telah melaksanakan tahapan tes tambahan tertulis bagi jumlah Bakal Calon (Balon) lebih dari 5 orang pendaftar dalam satu Desa.

Iklan ARS

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Anas Mas’ud menegaskan, Pilkades serentak di Konsel sementara memasuki tahapan jadwal seleksi tertulis bagi Balon Kepala Desa (Kades) yang memiliki lebih dari lima orang calon di Desa tersebut.

“Pelaksanaan tes terlulis dilaksanakan hari ini, Kamis 5 Mei 2022. Dengan diikuti 5 (lima) Desa, yakni, Desa Tanjung Tiram dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Moramo Utara. Desa Rakawuta Kecamatan  Mowila. Desa Lelekaa dan Desa Ranowila Kecamatan Wolasi, dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang,” terang Anas saat dihubungi Via telepon, Kamis (5/5/2022).

Anas menyampaikan, untuk tahapan tes tertulis tim panitia Pilkades Kabupaten menggadeng Akademisi yakni dari tim psikologi Awareness Development of Psikologi (ADP). Hal itu, untuk mengukur beberapa aspek kemampuan bakal calon kepala desa tersebut.

“Aspek yang dimaksud yaitu, kepemimpinan, Sikap kerja, Kepribadian dan Intelegensi,” terangnya.

Pelaksanaan tes, kata Anas, berlangsung selama satu hari. Bertempat di Aula DPMD Konsel, dengan disaksikan langsung oleh para panitia Pilkades Desa masing-masing.

“Setelah tes hari ini langsung diberikan hasilnya kepada panitia Pilkades Kabupaten dan panitia Pilkades Desa, agar tahapannya dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Anas.

Sementara itu, Ketua Tim Tes Psikologi Astri Yunita S.Psi M.Psi mengatakan, bahwa pelaksanaan tes dilaksanakan dengan berpedoman kepada kaidah-kaidah akademik sehingga hasilnya diharapkan dapat membantu merekomendasikan bakal calon yang memiliki kemampuan lebih.

“Dari 5 calon yang akan direkomendasikan tentunya secara akademik dapat di pertanggungjawabkan hasilnya, dan bermanfaat pada saat melaksanakan tugas sebagai kepala desa apabila terpilih nanti,” singkatnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar