Door! Pelaku Perampok dan Pembunuhan di Kolut Dilumpuhkan

Door! Pelaku Perampok dan Pembunuhan di Kolut Dilumpuhkan
Polisi tunjukan barang bukti pembunuhan di Kolut

TEGAS.CO.. KOLAKA UTARA – Tim Aligator Polres Kolaka Utara (Kolut) bersama Personil Polsek Pakue berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku inisial Rus Alias HE (33) pelaku Pembunuhan dan perampokan sadis di sebuah ruko milik Hj. Hasmiani (51).

Hasmiani merupakan warga jalan Trans-sulawesi, Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Iklan PUPR

Peristiwa pembunuhan dan perampokan sadis itu terjadi pada Rabu 25/5/2022 malam sekitar Pukul 23.30 WITA.

Diketahui Pelaku tak Lain adalah tetangganya sendiri.

Polisi hanya butuh waktu 12 jam usai pembunuhan langsung melumpuhkan pelaku saat hendak melarikan diri ketika akan ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan sadar.

Kapolres Kolut AKBP Moh. Yosa Hadi. S.I.K saat jumpa pers mengatakan, dari pengembangan informasi dari beberapa saksi dan hasil olah TKP ditemukan Alat Bukti Palu besi milik korban yang berada 25 meter dari rumahnya

Bukti Palu besi warna merah sering digunakan di toko Foto Copy korban untuk jilid kertas menguatkan polisi mengungkap pembunuhan sadis tersebut.

“Pelaku RUS adalah tetangga korban, saat ditangkap di rumahnya ingin melarikan diri dan personil sigap melumpuhkan Pelaku di betis kirinya, dengan timah panas, “ungkap Kapolres.

Awalnya pelakui tidak mengakui perbuatannya, saat penggeledahan di rumah dan pondok kebunnya ditemukan 1 alat Bong isap sabu, puluhan HP dan beberapa alat bukti lainnya.

Atas temuan itu, terungkap bahwa pelaku sering melakukan pencurian di tempat yang berbeda.

“Pelaku mengakui mengambil uang korban 2 juta dan 2 HP, sementara uang tersebut untuk membeli Sabu dan beberapa HP hasil kejahatan yang dilakukan pelaku sejak 2020-2021 lalu,”. Tambah Kapolres.

Pelaku RUS masih warga Desa Kondara, Kecamatan Pakue dan istrinya lagi hamil 7 bulan.

Pengakuan Pelaku, dia masuk lewat lubang pintu yang tertutup seng di lantai 2 dasar rumah korban dan menuruni tangga.

Sementara karyawan korban bernama Hasni melihat pelaku masuk ke dalam ruko.

Haani lalu bersembunyi di dalam kamarnya yang bersebelahan kamar korban sembari meminta tolong ke temannya lewat pesan whatsapp.

Pelaku masuk ruko dan membuka laci tempat penyimpanan uang lalu mengambil 2 buah HP milik korban.

Hasni merasa tidak aman dalam kamarnya iapun berlari masuk ke dalam kamar mandi di bawah tangga.

“Saat itu lampu padam dan hujan deras pada malam Rabu pukul 23.30 wita. Hasni menelpon Agus (temannya) untuk meminta bantuan,”ungkapnya.

“Pelaku terlihat oleh korban, pelaku panik dan mengambil palu besi dan memukul kepala korban berkali – kali,”. Tambah Moh.Yosa

Pelaku langsung melarikan diri dan tidak lama Agus bersama warga datang ke rumah korban, namun takut masuk karena gelap dan tidak membawa senter.

Agus bersama warga lalu menghubungi Anggota Polsek Pakue dan mereka masuk dan menemukan korban dalam posisi terlentang.

” Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pakue untuk diberi pertolongan, namun korban menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia.

Korban saat ini sudah dalam tahanan polres Kolaka Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan peluru yang bersarang di betis kirinya sudah dikeluarkan dan dalam kondisi baik.

Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

LAPORAN: IS

PUBLISHER: TEGAS.CO

Komentar