Bendera LGBT dikibarkan pada tanggal 17 Mei 2022 di Kedubes Inggris Kuningan, Jakarta Selatan dalam rangka memperingati Hari Anti Homofobia. Usai aksi tersebut, Kemenlu menyatakan kekecewaannya terhadap kedubes Inggris dan meminta semua kedutaan asing untuk menghargai nilai agama, sosial dan budaya Indonesia. (News.detik.com, 25/04/2022)
UAS dipulangkan ke Indonesia setelah tiba di Singapura dan mendapatkan Not to Land Notice (Peringatan tidak boleh mendarat) dengan alasan tidak memenuhi kriteria. Kemendagri Singapura memaparkan alasan hal itu adalah karena UAS merupakan penceramah ekstrimis dan dan tidak dapat diterima oleh masyarakat multiras dan multiagama. (News.detik.com, 18/05/2022)
Lantas apa kesamaan dari kedua kasus tersebut? Ialah negeri kita Indonesia mendapat perlakuan yang tidak terhormat dari asing terhadap nilai-nilainya dan orang-orangnya khususnya Ulama. Pemerintah Singapura dengan dengan jelasnya menunjukkan kebenciannya terhadap Ulama kita yang akan berlibur dengan memulangkan secara sepihak. Sebagai tuan rumah, kehormatan Indonesia diinjak-injak dengan tindakan Kedubes Inggris yang dengan bangganya menggelar bendera LGBT berdampingan dengan bendera mereka dan dengan terus terang mengajak orang-orang untuk menerima dan menghargai perlakuan menyimpang ini.
LGBT adalah penyimpangan seksual yang di Indonesia tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum. Bahkan terkesan diberi panggung oleh para pesohor. Atas nama HAM mereka dengan mudah mengkampanyekan tidakan menyimpang ini dan dengan tanpa rasa malu menampakkan jati diri di tengah-tengah masyarakat.
Atas kasus pemulangan UAS, pemerintah tdk merespon apapun. Bahkan dengan beberapa oknum mengeluarkan penyataan bahagia terhadap kasus ini. Bagaimana tidak, di Indonesia sendiri para ulama tidak dihormati sebagai pewaris Rasul bahkan terkesan diskriminatif hingga menggolongkan beberapa ulama sebagai radikal dan ekstrimis. Kebenaran bukan lagi menjadi acuan melainkan kepentingan adalah sesuatu yang diagungkan dalam sistem kapitalis ini.
Padahal kita tahu bahwa LGBT adalah golongan yang perilakunya lebih hina dari binatang, menyalahi fitrah manusia. Allah SWT dalam firman-Nya dalam surat al-Ankabut “dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh umat sebelum kamu…”. Murka Allah datang pada kaum menyimpang ini dengan memporak-porandakan mereka.
Padahal kita tahu bahwa para ulama adalah pewaris para Nabi yang hendaknya kita muliakan. Nabi SAW bersabda “barang siapa memuliakan ulama berati ia telah memuliakan aku. Barangsiapa yang memuliakan aku, maka ia telah memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga.”
Lantas mengapa kejadian tidak terhormat ini terjadi di negeri mayoritas muslim ini? Adalah jelas karena sistem yang eksis di negeri kita mengesampingkan syariat Islam dalam kehidupan. Memandang perbuatan hanya berdasarkan asas manfaat, menghinakan ulama dengan menciptakan berbagai soal, dan merendahkan marwah islam dengan berbagai statemen dan kebijakan yang melukai hati kaum muslim. Maka jelaslah mengapa asing kian bertingkah merendahkan para Ulama dan pongahnya menginjak-injak norma yang berlaku di negeri ini dengan kibaran bendera LGBT.
Hanya dengan berhukum, bertindak dan memandang berdasarkan syariat Islam kita akan mendapati manusia dapat hidup normal sesuai fitrahnya, asing tidak dengan mudahnya menjajah negeri Islam merenggut sumber daya dan kehormatan kaum muslim. “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang yang meyakini? (Al-Maidah:50).
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kamun sebelum kaum itu mengubah keadaan pada diri mereka” (QS. Ar-Rad:11). Sebagai seorang muslim yang tinggal di negeri mayoritas muslim, hendaknya mengembalikan kehidupan dengan Islam menjadi asas satu-satunya demi mejalani kehiupan mulia untuk meraih tujuan hidup yang sesungguhnya yaitu Ridho Allah. Wallahu ‘alam bish shawab.
Oleh: Nurindasari S.T. (Relawan Opini)
Redaksi
Komentar