TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resort Muna (Polres Muna), Polda Sultra, dorong wujudkan wilayah Muna Barat (Mubar) aman dan damai. Komitmen tersebut terwujud dalam mengantisipasi kemunculan radikalisme dan terorisme serta ajaran menyimpang.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Intelkam, AKP Setiyono menyampaikan peran Polri dalam upaya pencegahan masuknya paham radikalisme di wilayah hukumnya dengan bersinergi menggandeng Tokoh Masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mubar.
Sinergi terpadu guna menjadikan wilayah aman dan damai serta memberikan pencerahan kepada semua lapisan masyarakat.
“Polri bergerak cepat mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan yang dapat mengganggu kedamaian di tanah Mubar. Silahturahmi selalu dibangun dengan semua pihak guna bekerja sama dalam melakukan penangkalan bahaya laten paham radikalisme,” kata Setiyono, Kamis (30/5/2022).
Lanjutnya, komitmen semua pihak harus terus terjaga, juga dalam hal menangkal bahaya paham radikalisme. Segala informasi dan gerak-gerik mencurigakan agar menjadi perhatian.
“Jika menemukan ada gerakan paham berbahaya, kita berharap semua pihak berperan dan melaporkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Mubar, Nawaji, S.Ag mengapresiasi langkah Sat Intelkam Polres Muna dalam membangun sinergitas menangkal paham radikalisme.
Bahaya radikalisme dan penyimpangan ajaran tidak bisa dianggap enteng lantaran berdampak besar bagi generasi penerus, apalagi jika pemahaman terkait keagamaan masih kurang. Pencegahan dan penanggulangan radikalisme dilakukan dengan penekanan musyawarah mufakat.
“MUI bersama para pihak berkomitmen menolak ajaran penyimpangan dan radikalisme. Kami juga selalu berkoordinasi bersama pemerintah, kepolisian, TNI maupun lainnya untuk terus berupaya melakukan pencegahan radikalisme. Kita tolak paham itu dan kita cegah penyimpangan ajaran,” ucapnya.
Anggota legislatif Mubar itu menambahkan, dalam paham radikalisme, MUI dan ulama-ulama sepakat bahwa radikalisme, ajaran penyimpangan, dan kebencian kepada pemerintah adalah suatu tindakan yang melanggar, karena pada dasarnya justru masyarakat harus taat kepada pemerintah dan bekerja sama wujudkan kedamaian.
“Kami juga melakukan pendekatan humanis dan melakukan musyawarah. Alhamdulillah terdeteksi aman, tetapi tetap dilakukan pemantauan maupun mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus,” jelasnya
Maka dari itu selalu koordinasi dan silaturahmi antara Kemenag, MUI dan kelompok keagamaan sehingga siap mencegah penyimpangan ajaran agama,” ujar Tokoh Masyarakat Mubar sekaligus Politisi Gerindra itu.
Laporan: FAISAL
Editor/ Publisher: YUSRIF
Komentar