Dua Kecamatan Tidak Ikut Lomba, Sekda : Kita Kasih Sanksi

Dua Kecamatan Tidak Ikut Lomba, Sekda : Kita Kasih Sanksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan

TEGAS.CO., KONAWE – Dalam rangka pelaksanaan lomba desa tingkat Kabupaten Konawe 2022, Sulawesi Tenggara (Sultra), kurang lebih 29 Kecamatan ikut di libatkan namun hanya 27 Kecamatan yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Dua Kecamatan yang tidak mengikuti lomba desa antara lain Kec. Wawotobi dan Kec. Asinua, karena tidak mengikuti lomba dua Kecamatan tersebut akan mendapat sanksi.

Iklan KPU Sultra

Hal itu, di ungkap langsung oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan saat menghadiri kegiatan Ekspose Kinerja Pebangunan Konawe 2021 di aula BKPSDM Kab. Konawe.

Pihaknya menjelaskan, kegiatan lomba desa tidak hanya bertujuan untuk menjadi juara umum namun merupakan hal yang penting untuk di lakukan dan tidak ada alasan untuk tidak di ikuti.

Adapun sanksi yang akan di berikan, kata Sekda tahun depan di haruskan mengikuti kegiatan lomba dan menunjuk dua desa sekaligus untuk menjadi perwakilan lomba desa.

“Jadi tahun depan itu harus ikut dan menunjuk dua desa sebagai perwakilan, nanti kita liat apakah keduanya adalah desa atau desa dan kelurahan,” tegasnya.

LAPORAN RICO

PUBLISHER: TEGAS.CO

Komentar